Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan aset lahan koruptor yang disita Kejaksaan Agung untuk program 3 juta rumah masih dalam penjajakan. Adapun potensi lahan tersebut tersebar di Rumpin, Bogor, Jawa Barat; Cikupa, Tangerang; dan Maja, Provinsi Lebak.
Parman mengatakan butuh proses panjang sampai lahan tersebut bisa dimanfaatkan. “Harus ada putusan pengadilan dulu, secara inkracht,” kata dia di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025. Adapun inkracht berarti bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Artinya, putusan pengadilan yang tidak dapat diganggu gugat lagi melalui upaya hukum biasa.
Ihwal proses yang panjang, Parman menjelaskan bahwa setelah putusan pengadilan sudah inkracht, lahan tersebut dibalik nama atas nama Kementerian Keuangan. Setelah itu, lahan dipindahtangankan kepada Badan Bank Tanah. “Penyertaan modal negara pemerintah pusat atau semacam inbreng pada kami agar bisa dioptimalkan,” tutur dia. Pasalnya, bila masih di tangan Kementerian Keuangan atau Kejaksaan Agung, lahan tersebut masih menjadi barang milik negara.
“Prosesnya cukup panjang, tapi insyaallah bisa dipercepat,” kata dia. Menurut dia, nantinya akan ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar proses ini bisa diperpendek.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan rencana penggunaan lahan aset sitaan koruptor untuk program 3 juta rumah pada tahun lalu. Ara sempat mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang disita koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.
“Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu memberi catatan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian baru. "Bagus, kalau sudah inkracht dan tidak ada novum," kata Adian saat ditemui usai rapat bersama asosiasi pengembang perumahan di Gedung Parlemen Senayan, Rabu, 19 Maret 2025.
Pilihan Editor: Belum Ada Realisasi dari Kementerian PKP, Asosiasi Real Estate Usulkan Roadmap 3 Juta Rumah ke Prabowo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini