Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Soal Terpilihnya Iman Brotoseno, Dewas TVRI Diminta Mundur

Empat anggota Dewan Pengawas TVRI diminta mundur di tengah polemik terpilihnya Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno.

30 Mei 2020 | 11.56 WIB

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin (kiri) dan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu TVRI terpilih, Iman Brotoseno (kanan) melakukan rapat perdana usai pelantikan di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Istimewa
Perbesar
Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin (kiri) dan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu TVRI terpilih, Iman Brotoseno (kanan) melakukan rapat perdana usai pelantikan di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI diminta untuk meletakkan jabatannya alias mundur. Tuntutan ini datang dari Komite Penyelamat TVRI di tengah polemik seputar pemilihan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu untuk masa tugas 2020-2022, Iman Brotoseno.

“Kami meminta pemangku kepentingan TVRI memberhentikan Dewas Pengawas atas penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang,” kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Sebelumnya, Iman resmi dilantik menjadi bos baru TVRI pada Rabu, 27 Mei 2020. Iman terpilih setelah mengalahkan sejumlah calon lain dalam proses seleksi. Namun kemudian, pemilihan Iman menuai kontroversi. Mulai rekam jejak Iman hingga proses pemilihan yang dinilai menyalahi sejumlah aturan.

Komite penyelamat menilai pemilihan ini membawa implikasi buruk terhadap citra dan marwah lembaganya. Situasi ini terjadi karena sejumlah faktor, berikut di antaranya:

Pertama, proses seleksi tidak berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak patuh pada lembaga legislatif yang menaungi TVRI. Kedua, Dewas tidak menjadi proses uji kelayakan sebagai instrumen seleksi yang bersih. “Termasuk bersih rekam jejak kandidat, uji kelayakan hanya formalitas belaka,” kata dia.

Ketiga, Dewas mengambil keputusan strategis secara sewenang-wenang dan menimbulkan kesan buruk pada TVRI. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap pejabat yang menduduki jabatan strategis di TVRI menurun. “Juga memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, barik secara vertikal dan horisontal,” kata dia.

Tempo mencoba meminta tanggapan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin soal tuntutan mundur tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan dan panggilan telepon yang disampaikan belum berbalas.

Sebelumnya, Arief Hidayat menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI dan proses seleksi ini juga tidak memerlukan izin KASN.

Sementara itu, Iman kemarin telah memberikan penjelasan soal rekam jejaknya yang banyak disorot publik usai pelantikan. Di media sosial, rekam jejak Iman diungkap, mulai dari pekerjaannya di Majalah Playboy hingga beberapa cutian lamanya di Twitter yang dinilai vulgar.

Menurut Iman, setiap orang tentu memiliki rekam jejak di masa lalu, termasuk berupa kesalahan tanpa sengaja. “Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saja tulis di media sosial,” kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus