Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI diminta untuk meletakkan jabatannya alias mundur. Tuntutan ini datang dari Komite Penyelamat TVRI di tengah polemik seputar pemilihan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu untuk masa tugas 2020-2022, Iman Brotoseno.
“Kami meminta pemangku kepentingan TVRI memberhentikan Dewas Pengawas atas penggunaan kewenangan secara sewenang-wenang,” kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.
Sebelumnya, Iman resmi dilantik menjadi bos baru TVRI pada Rabu, 27 Mei 2020. Iman terpilih setelah mengalahkan sejumlah calon lain dalam proses seleksi. Namun kemudian, pemilihan Iman menuai kontroversi. Mulai rekam jejak Iman hingga proses pemilihan yang dinilai menyalahi sejumlah aturan.
Komite penyelamat menilai pemilihan ini membawa implikasi buruk terhadap citra dan marwah lembaganya. Situasi ini terjadi karena sejumlah faktor, berikut di antaranya:
Pertama, proses seleksi tidak berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak patuh pada lembaga legislatif yang menaungi TVRI. Kedua, Dewas tidak menjadi proses uji kelayakan sebagai instrumen seleksi yang bersih. “Termasuk bersih rekam jejak kandidat, uji kelayakan hanya formalitas belaka,” kata dia.
Ketiga, Dewas mengambil keputusan strategis secara sewenang-wenang dan menimbulkan kesan buruk pada TVRI. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap pejabat yang menduduki jabatan strategis di TVRI menurun. “Juga memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, barik secara vertikal dan horisontal,” kata dia.
Tempo mencoba meminta tanggapan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin soal tuntutan mundur tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan dan panggilan telepon yang disampaikan belum berbalas.
Sebelumnya, Arief Hidayat menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI dan proses seleksi ini juga tidak memerlukan izin KASN.
Sementara itu, Iman kemarin telah memberikan penjelasan soal rekam jejaknya yang banyak disorot publik usai pelantikan. Di media sosial, rekam jejak Iman diungkap, mulai dari pekerjaannya di Majalah Playboy hingga beberapa cutian lamanya di Twitter yang dinilai vulgar.
Menurut Iman, setiap orang tentu memiliki rekam jejak di masa lalu, termasuk berupa kesalahan tanpa sengaja. “Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saja tulis di media sosial,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini