Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mantan Dirut TVRI Helmy Yahya Prihatin dengan Tagar #BoikotTVRI

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya merasa prihatin dengan adanya tagar #BoikotTVRI yang sempat muncul di media sosial.

3 Juni 2020 | 14.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya merasa prihatin dengan adanya tagar #BoikotTVRI yang sempat muncul di media sosial. Tagar itu muncul setelah sutradara Iman Brotoseno dilantik menjadi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) TVRI, menggantikan Helmy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“TVRI itu TV publik, semua negara berdaulat memerlukan TV publik yang baik, kuat, independen, imparsial, memberikan edukasi, informasi, hiburan yang sehat pada rakyat,” kata Helmy dalam konferensi pers pengumuman pencabutan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Helmy kemudian mencontohkan televisi seperti BBC di Inggris, NHK di Jepang, KBS di Korea Selatan, hingga ABC di Australia. Semua televisi ini, kata Helmy, sangat kuat dan dibutuhkan di negaranya untuk memberikan pelayanan publik di masyarakat.

Sebelumnya pada 27 Mei 2020, sutradara Iman Brotoseno resmi dilantik menjadi Dirut PAW TVRI untuk masa tugas 2020-2022. Iman menggantikan Helmy yang pada 16 Januari 2020 sudah diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI.

Setelah pelantikan, muncullah kontroversi karena rekam jejak Iman yang dinilai partisan secara politik dan beberapa kali menyampaikan komentar vulgar di twitter. Saat itulah, lini masa twitter bermunculan tagar seperti #BoikotTVRI hingga #DirutBokep. 

Meski demikian, Iman mengatakan dirinya bertanggung jawab atas segala perkataan yang sudah Ia lakukan di masa silam. “Kita semua punya rekam jejak digital dan peristiwa masa lalu,” kata dia.

Meski demikian, Helmy tidak ingin berkomentar lebih jauh soal rekam jejak dan kontroversi Iman Brotoseno. Ia juga tidak bersedia berkomentar karakter Dirut seperti apa yang cocok memimpin lembaga penyiaran publik seperti TVRI.

Menurut Helmy, semua ketentuan soal karakter Dirut TVRI sudah tertuang di dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. “Jadi saya mungkin tidak bijak untuk berkomentar, saya orang yang berpikir positif,” kata dia.

Saat ini, Helmy pun resmi mengumumkan pencabutan gugatan atas pemberhentiannya di PTUN. Ia  tak ingin ada lagi persoalan baru karena pimpinan baru sudah dilantik. Ia kini hanya berharap tunjangan kinerja atau tukin karyawan TVRI yang sudah molor 17 bulan, bisa segera cair.

Tukin adalah salah satu alasan Helmy dulunya mengajukan gugatan di PTUN. Sebab, surat pengajuan dana tukin harus diteken Dirut TVRI definitif. Tapi, Helmy Yahya sudah lebih dulu dipecat sebelum sempat menandatangani surat tersebut.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus