Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani: APBN 2019 Disusun Hati - hati dan Kredibel

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2019 telah dilakukan secara hati-hati.

30 Oktober 2018 | 18.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2019 telah dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global serta kredibel untuk mendukung kinerja pembangunan nasional.

Baca juga: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati RUU APBN 2019

"Kami berhati-hati dalam situasi yang tidak pasti, tapi APBN ini juga bisa menjadi instrumen fiskal untuk mendukung pembangunan dan prioritas yang tertuang dalam RKP serta mendukung masyarakat tertinggal," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Badan Anggaran di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

Rapat Badan Anggaran DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU APBN 2019 untuk mendapatkan persetujuan di rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu.

Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2019 dilakukan dalam kondisi perekonomian global sangat dinamis sehingga pengelolaan instrumen fiskal melalui penetapan asumsi makro yang sesuai perkembangan terkini menjadi penting.

Namun, penyusunan instrumen fiskal ini juga harus dapat menjadi insentif untuk mendorong kinerja pembangunan, termasuk berbagai program yang sudah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah serta inisiatif strategis dan aktual lainnya, seperti antisipasi terhadap bencana.

"Kita bisa berdebat soal angka, akurasi data maupun program, namun kesepakatan pemerintah dan DPR semua sama, bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi penting, karena ini menjadi aset penting untuk mendapatkan hasil yang baik," ujar Sri Mulyani.

Untuk pertama kalinya, APBN 2019 ikut mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang masuk dalam pagu Dana Alokasi Umum untuk mendukung peningkatan pelayanan maupun pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan.

Sri Mulyani mengharapkan pemberian dana kelurahan untuk mendukung penyaluran dana desa, yang sudah diberikan sebelumnya, bisa menciptakan kohesi dan harmoni untuk mendorong produktivitas daerah tertinggal, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana serta meningkatkan level pelayanan publik.

Terkait target defisit anggaran sebesar 1,84 persen dari PDB yang masih dipenuhi dengan utang dalam APBN 2019, Sri Mulyani menegaskan bahwa penerbitan surat utang bukan merupakan tujuan karena merupakan instrumen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus