Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan instruksi bagi kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran. Berdasarkan perintah yang dikeluarkan kepala negara tersebut, pemerintah menargetkan belanja dapat dipangkas hingga Rp 306,6 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan mengapa Prabowo memutuskan mengeluarkan arahan penghematan anggaran. Bermula dari kunjungan Presiden ke kantor pusat Kementerian Keuangan untuk melihat proses tutup buku akhir tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Beliau melihat beberapa dokumen anggaran tahun 2025 dari kementerian dan lembaga. Selama ini Presiden juga menyampaikan, (ada) indikasi APBN perlu untuk dalam pelaksananya dilihat dari sisi efisiensi dan ketepatan sasaran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Januari 2024.
Presiden menurut Sri Mulyani, meminta belanja-belanja yang dianggap memberi dampak terhadap perbaikan perekonomian dan kesejahteraan diperkuat. Karena itu, Prabowo menyampaikan dalam instruksinya untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien.
Penggunaan anggaran akan lebih ditujukan bagi langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung. “Seperti makan bergizi gratis, juga beberapa langkah seperti swasembada pangan, energi, kemudian perbaikan sektor kesehatan serta langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dari masyarakat untuk bisa menjadi sumber daya masyarakat yang makin unggul.”
Sebelumnya, Prabowo mengeluarkan Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025. Menurut Sri Mulyani, setelah instruksi ini terbit beberapa pos anggaran kementerian bakal terdampak pemangkasan.
Namun, kata Sri Mulyani, tujuan penerbitan Inpres adalah fokus untuk memperbaiki kualitas pengeluaran. “Better spending, quality of spending, itu dilakukan karena memang APBN akan terus menjadi instrumen yang penting, maka kualitas dari belanja baik kementerian, lembaga, dan daerah itu perlu diperbaiki.”
Lewat Inpres itu, Prabowo juga meminta pemerintah daerah memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Efisiensi belanja dipatok sebesar Rp 306,6 triliun. Terdiri dari anggaran kementerian dan lembaga Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,5 triliun.