Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani Bungkam soal PPN, Anak Buahnya Beri Sinyal Tetap Naik

Sri Mulyani enggan berkomentar soal kenaikan PPN namun anak buahnya mengisyaratkan pajak tetap naik. Menko Airlangga sebut pemerintah bakal umumkan kepastian pekan depan

4 Desember 2024 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menjawab terkait kepastian kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN. Sedangkan anak buahnya mengisyaratkan pemerintah akan tetap menerapkan PPN 12 persen tahun depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seusai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani bungkam saat ditanya terkait PPN. Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu hanya menjawab singkat sebelum masuk ke mobilnya. "Tanya Pak Menko (Airlangga) saja ya," ujarnya Selasa, 3 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hanya tersisa waktu kurang dari satu bulan sebelum PPN naik dari 11 persen jadi 12 persen. Namun hingga saat ini pemerintah tak kunjung mengumumkan rencana penundaan. Padahal ramai penolakan dari kelompok masyarakat terhadap kenaikan pajak tersebut.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Parjiono memastikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada 2025. Hal itu disampaikan saat dia menjadi pemateri pada Sarasehan 100 Ekonom Indonesia. “Kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut,” ujarnya di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Parjiono, untuk menjaga daya beli masyarakat imbas kenaikan, semuanya sudah dihitung. Karena itu, ada pengecualian atau exceptions barang yang kena atau tidak kena PPN. Selain itu untuk memperkuat daya beli, pemerintah juga bakal memberikan subsidi atau jaring pengaman. Ada pula beberapa insentif di bidang perpajakan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan sederet insentif perpajakan. Beberapa di antarnya adalah keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) otomotif, hingga rencana perpanjangan insentif pajak perumahan yang bakal ditanggung pemerintah atau PPN DTP.

Pembahasan terkait insentif dilakukan di kantor kementerian koordinator perekonomian kemarin. Airlangga mengatakan pemerintah bakal mengumumkan kepastian insentif dan PPN 12 persen pada pekan depan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus