Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menghadap Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Maret 2025. Menyitir unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, pertemuan antara Kepala Negara, Bendahara Negara, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ini membahas soal penerimaan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah, kata Sekretariat Kabinet, saat ini tengah menyelesaikan revisi dua peraturan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). “Pembahasan terutama mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai,” demikian tertulis di takarir akun @sekretariat.kabinet yang dikutip pada Jumat, 21 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Persamuhan tersebut turut membahas ihwal beberapa sumber pendapatan baru lainnya, termasuk peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan seperti emas dan batu bara. “Royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi, dengan besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, diberitakan Antara, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rapat terbatas tersebut membahas upaya mendongkrak penerimaan negara, termasuk melalui peningkatan rasio pajak. "Mengenai bagaimana kita bisa meningkatkan tax ratio dan bagaimana upaya-upaya intensifikasi dan perbaikan administrasi," ucap Bendahara Negara di Istana Kepresidenan, Kamis, 20 Maret 2025.
Menyoal keinginan pemerintah untuk menaikkan rasio pajak sebesar 23 persen, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tengah berupaya melakukan berbagai langkah strategis. “Kami upayakan beberapa langkah yang sedang dilakukan," ujarnya. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail apa saja langkah yang akan diambil oleh Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dipatok sebesar Rp 3.005,1 triliun. Target pendapatan itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 513,6 triliun.
Adapun realisasi pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 tercatat Rp 316,9 triliun. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 240,4 triliun, terdiri dari pajak 187,8 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 52,6 triliun. Sementara PNBP baru diterima sebesar Rp 76,4 triliun.
Diketahui, Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi untuk menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis sore.
Sejumlah menteri yang telah hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Kemudian, turut hadir Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.