Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sritex Diputus Pailit, Kemenperin Bakal Panggil Kurator Pekan Depan

Kemenperin bakal memanggil kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pekan depan.

31 Desember 2024 | 06.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ribuan buruh/pekerja dan karyawan PT Sritex menggelar Doa Istigosah Akbar dan Mimbar Terbuka di kawasan pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 27 Desember 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal memanggil kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pekan depan. Pemanggilan ini bertujuan memastikan tindak lanjut yang akan diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi raksasa tekstil itu pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan panggil kuratornya. Ini kuratornya kira-kira akan mau apa, tindak lanjut setelah ini,” ujar Febri kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri mengatakan, kementeriannya masih mencari waktu untuk memanggil para kurator itu. Selambat-lambatnya, pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan atau awal Januari 2025.

Ihwal alasan memanggil kurator itu, ia mengatakan kurator merupakan representasi dari kepentingan kreditur. Dengan mereka, Kemenperin ingin membahas ihwal tindak lanjut kebijakan untuk Sritex.

Rencana membuka pembicaraan dengan kurator juga pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu, 30 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Airlangga memastikan, pabrik raksasa tekstil tersebut harus tetap berjalan dan melakukan produksi. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ekspor maupun impor yang akan dilakukan oleh perusahaan tekstil tersebut akan tetap bisa dilakukan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga pernah mengupayakan mediasi Sritex dengan kurator. Namun, kurator tak hadir dalam pertemuan itu. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.

“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemnaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen (Wakil Menteri) berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator, Namun, seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir,” ujar Wawan dikutip dari keterangan pada unggahan di akun instagram @sritexindonesia, Jumat, 6 Desember 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus