Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga angkat bicara soal temuan dugaan rekayasa keuangan anak usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski Kementerian BUMN telah menemukan dugaan tersebut, Arya tak mau merinci anak perusahaan yang dimaksud. “Kimia Farma juga demikian. Ada inilah, rekayasa keuangan. Temuannya udah ada, tinggal diproses aja,” ucap Arya, usai meresmikan Vending Machine UMKM PT Pegadaian di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yang pasti, kata Stafsus Menteri Erick Thohir itu, rekayasa keuangan yang diduga dilakukan anak usaha Kimia Farma itu berbeda dengan yang terjadi pada dugaan kasus fraud pada PT Indofarma.
“Itu beda, dia (anak usaha Kimia Farma), rekayasa keuangan. Beda sama kalau Indo (Indofarma) itu kan uangnya hilang, diambil. Kalau ini (anak usaha Kimia Farma) kan dia rekayasa, menggelembungkan,” ucap Arya.
Arya lalu memaparkan bentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yakni seakan-akan hasil penjualan atau distribusi telah berjalan baik. Padahal, dalam kenyataannya, hasil penjualan tidak berjalan baik.
“Misalnya di distribusi distribusi dan sebagainya. Seakan-akan penjualan semua bagus, padahal enggak. Anaknya si KF (Kimia Farma),” ucap Arya.
Adapun temuan dugaan rekayasa keuangan tersebut, menurut Arya, didapat dari hasil audit internal PT Kimia Farma. “Itu hasilnya kalau nggak ada audit dari internalnya KF (Kimia Farma), mana dapat itu. Karena yang audit internal, makanya didapat itu."
Arya menjelaskan, permasalahan lain yang terjadi di kimia Farma adalah banyaknya pabrik yang dibangun tapi tidak efisien. "Kebanyakan pabrik, enggak efisien. Makanya dari 10 pabrik bakal tinggal lima pabrik yang dikelola. Iya, jadi enggak efisien lah pokoknya, dulu itu terlalu banyak bangun pabrik. Padahal enggak butuh,” katanya.
Direktur Utama Kimia Farma, David Utama, sebelumnya menyatakan pihaknya telah menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) pada periode tahun 2021-2022.
“Saat ini manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen,” ujar David dalam keterangan tertulis pada Jumat, 31 Mei 2024.
Temuan dugaan pelanggaran itu, kata David, turut menyumbang timbulkan kerugian di Kimia Farma secara konsolidasi pada tahun 2023 hingga mencapai Rp 1,82 triliun.
Dalam keterangan tersebut, Kimia Farma juga membeberkan terjadinya penurunan laba Kimia Farma sepanjang tahun 2023 akibat inefisiensi operasional dan tingginya nilai Harga Pokok Penjualan (HPP). Adapun salah satu penyebab inefisiensi operasional itu karena kapasitas 10 pabrik yang dimiliki tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bisnis perseroan.