Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Standar Hidup Layak versi BPS versus Menurut Buruh

Jika dibanding upah minimum, sejumlah pekerja bisa tergolong punya standar hidup layak versi BPS. Tapi kenyataannya berbeda.

21 November 2024 | 06.00 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 24 Oktober 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 24 Oktober 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • BPS mencatat standar hidup layak di Indonesia Rp 1,02 juta per bulan.

  • Asosiasi buruh mengatakan data standar hidup layak BPS tak selaras dengan kenyataan sehari-hari.

  • Buruh mengusulkan upah minimum provinsi 2025 naik 20 persen.

DARI tahun ke tahun, standar hidup layak masyarakat Indonesia tercatat terus meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat nilainya berturut-turut sejak 2020 sebesar Rp 11,01 juta; Rp 11,15 juta; Rp 11,47 juta; dan Rp 11,89 juta. Tahun ini, nilainya Rp 12,34 juta, yang dihitung berdasarkan harga konstan 2012.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus