Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Subsidi BBM Pakai BLT Buka Peluang Disusupi Kepentingan Politik? Begini Penjelasannya

Peneliti Next Policy Shofie Azzahrah menanggapi rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi energi seperti BBM menggunakan skema BLT.

10 November 2024 | 13.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pengendara sepeda motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kuningan Timur, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.950 per liter menjadi Rp12.100 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.650 per liter menjadi Rp12.700 per liter, Pertamax Turbo dari Rp14.470 per liter menjadi Rp13.250 per liter, Dexlite dari Rp14.050 per liter menjadi Rp12.700 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.550 per liter menjadi Rp13.150 per liter yang berlaku per 1 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Next Policy Shofie Azzahrah menanggapi rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan skema bantuan langsung tunai (BLT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Shofie mengatakan skema ini membuka peluang kepentingan politik seperti dalam program bantuan sosial sebelumnya. Para aktor politik, kata dia, akan memanfaatkan BLT untuk membangun citra sekaligus basis dukungan mereka dalam pemilihan umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terutama mendekati tahun pemilihan,” kata Shofie. saat dihubungi pada Rabu, 6 November 2024. 

Eks Anggota Komisi VI DPR Mulyanto pun mengamini potensi itu. Mulyanto ogah ada partai politik yang mengklaim BLT ini bantuan dari kelompok mereka. Dia pun meminta BLT ini juga tak diserahkan saat mendekati pemilihan umum untuk mengurangi risiko penyelewengan. 

“BLT ini hak masyarakat, bukan hadiah penguasa. Jadi jangan dilabeli dengan materi-materi kampanye atau pencitraan siapa pun dan partai apapun,” kata Mulyanto. 

Karena itu, keduanya mengusulkan agar pemerintah menggunakan mekanisme penyaluran langsung ke rekening penerima manfaat seperti yang telah berjalan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Dengan demikian, tidak ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang bisa memanfaatkan subsidi ini untuk kepentingan politik,” Shofie. 

Sementara, Mulyanto mengatakan, “Langsung diberikan ke masyarakat tanpa perantara pihak mana pun.” 

Pemerintah Buka Opsi Lain dalam Penyaluran Subsidi BBM

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Tim Khusus Subsidi. Hal ini menyusul masalah subsidi energi yang kerap tidak tepat sasaran.

Pemerintah memperkirakan ada Rp 100 triliun dari alokasi total alokasi subsidi dan kompensasi energi periode 2024 sebesar Rp 435 triliun. Salah satu opsi yang akan diambil pemerintah dalam menyetip subsidi tak tetap sasaran itu dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

“BLT ini adalah salah satu opsi. Lebih mengerucut ke sana,” kata Bahlil di Kementerian ESDM pada Senin, 4 November 2024. 

Bahlil Lahadalia lalu mengumpulkan sejumlah menteri kabinet Merah Putih Prabowo Subianto di gedung Kementerian ESDM pada Senin pagi, 4 November 2024. Rapat Koordinasi Subsidi Energi itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Salah satu kesimpulan sementara rapat tersebut adalah skema pemberian subsidi elpiji 3 kilogram diusulkan untuk tetap dilanjutkan. Sedangkan metode penyaluran subsidi BBM dan listrik masih akan dikaji. Pengkajian dilakukan untuk menekan penyaluran subsidi yang salah sasaran. 

Bahlil mengatakan pemerintah mempertimbangkan opsi skema penyaluran subsidi berbasis BLT. Namun pemerintah akan tetap mencari skema lain dalam menyalurkan subsidi ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus