Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJAK diangkat menjadi Men-teri Negara BUMN, Su-giharto kerap mendengungkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu program kerjanya. Berbagai kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pe-lat merah dibongkar kembali dan diproses secara hukum. Itu sebabnya, banyak direksi BUMN harus bolak-balik ke kepolisian atau kejaksaan untuk diperiksa. Beberapa anggota direksi malah sudah ada yang jadi tersangka dan masuk bui.
Meski begitu, menteri ka-der Partai Persatuan Pemba-ngunan ini berharap upaya pem-be-rantasan korupsi tidak meng---ganggu kinerja dan operasional per---usahaan-perusahaan ne-gara. ”Jangan sampai, untuk me-nangkap tikus, lumbungnya terbakar,” kata pria kelahiran Medan 51 tahun silam ini kepada Yura Syahrul dan Heri Su-santo dari Tempo, di kantornya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam pekan lalu.
Ada kesan pemberantasan korupsi di BUMN jalan di tempat. Benarkah?
Tidak benar saya mengendurkan proses percepatan pemberantasan korupsi. Tapi tugas menteri tidak semata-mata melakukan pemeriksaan dan investigasi. (Itu) too much. Kontrol t-idak selalu memeriksa, tapi bisa berarti pe-ngendalian. Agar efektif, saya membentuk inspektorat. Baru kali ini Kemen-te-rian BUMN punya unit khusus yang tidak hanya memeriksa di internal kementerian, tapi juga perusahaannya.
Tapi, kenapa proses hukumnya lamban?
Ini kan proses hukum. Saya tidak pu-nya akses ke sana. Yang pasti, kami ber-usaha kooperatif. Tapi mereka (aparat hukum) punya instrumen sendiri untuk melakukan pendalaman. Saya dengan Jaksa Agung pun berkoordinasi.
Apa saja tugas inspektorat?
Inspektorat ini tidak melakukan general audit. Fokusnya adalah mengklari-fikasi dan meneliti pengaduan dari ma-syarakat, juga bisa melakukan klari-fikasi kepada perusahaan yang bersangkutan atau staf-staf saya. Tapi, kalau sudah dilimpahkan ke polisi, Timtas Tipikor, atau Komisi Pemberantasan Ko-rupsi, itu sudah proses hukum. Saya sama sekali tidak bisa ikut campur.
Bagaimana hasil temuan Kementerian?
Yang banyak ditemukan kasusnya itu pada 2001–2003. Kalau kasus korupsi 2005 dan 2006 jarang. Jadi, kebanyak-an kasus-kasus lama. Yang terpen-ting adalah upaya sungguh-sungguh ini te-lah menaikkan kinerja. Orang mulai takut melakukan korupsi.
Tapi karena itu pula, katanya direksi juga jadi takut ambil kebijakan.
Itu sifatnya sektoral. Seperti Telkom, ada kasus tahun 2000. Orang-orang yang terkait dengan transaksi itu dipanggil polisi jadi saksi. Terjadi demoralisasi. Tapi hanya terbatas kasus itu. Memang, dalam rangka menurunkan emosi orang untuk korupsi diperlukan langkah se-rius. Itulah yang menyebabkan tahun 2005–2006 orang tidak seberani dulu korupsi. Saya tidak menga-takan korupsi hilang, karena itu sifat manusia.
Apa indikasi penurunan korupsi itu?
Terbukti tahun 2005, dividen yang diterima pemerintah naik 46 persen dari target Rp 8,9 tri-liun. Jumlah dividen yang masuk ke kas negara sekitar Rp 12,8 triliun. Tahun ini kami naik-kan lagi targetnya jadi Rp 23,3 triliun. Saya berharap ada tambahan operating efficiency, sehingga cost-nya bisa ditekan. Produktivitasnya pun jadi naik sehingga profitabilitasnya bertambah.
Dari dulu BUMN dicitrakan sarang korupsi....
Anda bisa nilai sendirilah. Yang jelas, kasus korupsi yang sekarang ini terjadi pada tahun-tahun lalu. Saya tidak akan menutup-nutupi dan melin-dungi tikus yang menggerogoti BUMN. Tapi saya pastikan lumbun-g-nya tidak bisa dibakar. Art-inya, perusahaan dijaga tetap ber-produksi dan memberikan ke-untungan.
Caranya?
Kami lihat, apakah ada dampaknya kalau seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Kalau tidak ada dan masih belum jelas kasusnya, dia diganti oleh wakilnya. Tapi penonaktifan atau pemberhentian bisa dilakukan kalau direksi itu jadi tersangka, atau kalau polisi minta penonaktifan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Ada tudingan pemberantasan korupsi sebagai upaya membersihkan direksi lama. Benarkah?
Saya ini profesional. Bandingkan de-ngan menteri-menteri sebelumnya. Mudah-mudahan saya tidak mau diintervensi dalam pengambilan keputusan.
Bagaimana kasus dugaan korupsi PTPN II yang turut menyeret Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu?
Saya minta dia kooperatif. Buka seterang-terangnya. Jangan ada yang di-sembunyikan. Saya bilang pada orang-orang di sekitar saya, kalau terbukti korupsi, tidak pakai nunggu hari untuk diberhentikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo