Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan kode respons cepat atau quick response (QR) dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai berlaku Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masyarakat yang merasa berhak dapat mendaftarkan kendaraannya agar bisa membeli solar atau pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendaftaran kode QR Pertamina itu berlaku bagi kendaraan bermotor roda empat, sedangkan kendaraan bermotor roda dua belum diwajibkan. Lantas, bagaimana cara mendapatkan kode QR Pertamina?
Syarat Daftar Kode QR Pertamina Pembelian BBM Bersubsidi
Melansir laman mypertamina.id, berikut beberapa dokumen yang diperlukan dalam proses registrasi kode QR pembelian BBM bersubsidi untuk masing-masing jenis kendaraan:
1. Kendaraan Pribadi
- Foto kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Pasfoto.
- Foto surat tanda nomor kendaraan (STNK) depan dan belakang.
- Foto kendaraan tampak semua.
- Foto kendaraan dengan memperlihatkan nomor polisi (nopol) atau pelat kendaraan.
2. Kendaraan Komersial Barang
- Foto e-KTP.
- Pasfoto.
- Foto STNK depan dan belakang.
- Foto surat uji kendaraan bermotor atau KIR.
- Foto kendaraan tampak semua.
- Foto kendaraan dengan memperlihatkan nopol.
3. Kendaraan Komersial Penumpang
- Foto e-KTP.
- Pasfoto.
- Foto STNK depan dan belakang.
- Foto surat KIR.
- Foto kendaraan tampak semua.
- Foto kendaraan dengan memperlihatkan nopol.
4. Kendaraan Layanan Umum
- Foto e-KTP.
- Pasfoto.
- Foto STNK depan dan belakang.
- Foto surat KIR.
- Foto kendaraan tampak semua.
- Foto kendaraan dengan memperlihatkan nopol.
5. Non-kendaraan (nelayan serta usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM)
- Foto e-KTP.
- Pasfoto.
- Foto surat rekomendasi dari dinas terkait, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) atau Dinas Koperasi dan UKM.
6. Kendaraan Perusahaan
- Foto nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan.
- Foto STNK depan dan belakang.
- Foto kendaraan tampak samping dengan memperlihatkan nopol.
Cara Daftar Kode QR Pertamina Pembelian BBM Bersubsidi
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar kode QR agar bisa membeli BBM bersubsidi Pertamina sebagai berikut:
Daftar Akun Subsidi Tepat mypertamina.id
- Siapkan perangkat yang memiliki peramban (browser) jenis Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari versi terbaru yang terhubung ke internet.
- Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id.
- Tekan tombol Daftar Akun Baru di halaman beranda.
- Centang bagian yang menyatakan bahwa pendaftar memahami penjelasan mengenai kode QR Pertamina.
- Tekan tombol Daftar Sekarang.
- Masukkan nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat surel (email).
- Buat dan ulangi kata sandi.
- Ketuk tombol Buat Akun.
- Tekan tautan yang dikirimkan ke email untuk aktivasi akun.
Daftar Kode QR Pertamina Pembelian BBM Bersubsidi
- Masuk akun (login) di situs subsiditepat.mypertamina.id menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Isi data diri pada formulir pendaftaran.
- Unggah foto e-KTP dan pasfoto.
- Masukkan kata sandi yang digunakan bila ada perubahan ada. Pastikan untuk mencatat dan mengingat kata sandi tersebut.
- Apabila data sudah terisi, maka tekan tombol Selanjutnya.
- Isi data kontak dan alamat secara lengkap, lalu klik Selanjutnya.
- Pilih jenis BBM bersubsidi, yaitu solar atau pertalite.
- Pilih jenis pelanggan.
- Pada bagian isian data kendaraan, unggah foto STNK dan foto kendaraan.
- Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.
- Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau jumlah kendaraan yang dimiliki.
- Untuk tipe pelanggan non-kendaraan, lengkapi formulir pendaftaran dan unggah foto surat rekomendasi.
- Masukkan kata sandi untuk klaim penggunaan BBM bersubsidi, lalu klik Selanjutnya.
- Centang bagian kotak persetujuan privasi, lalu klik Daftar Pengguna BBM Subsidi.
- Tunggu proses konfirmasi dari pihak Pertamina selama tujuh hari kerja.
- Apabila pendaftaran diterima, maka pelanggan akan mendapatkan kode QR yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi Pertamina solar atau pertalite.
Pilihan Editor: Mulai 1 Oktober, Pembelian BBM Pertalite Akan Dibatasi