Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Wanita asal Solo, YI merasa sangat dipermalukan oleh perusahaan financial technology atau fintech yang bernama Incash. Sebab, perusahaan tersebut mengirim gambar tidak senonoh ke semua orang yang ada dalam kontak telepon genggamnya sehingga menjadi viral.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anehnya, dalam penelusuran Tempo, aplikasi fintech Incash itu tidak tersedia dalam Playstore di sistem Android. Nama aplikasi itu juga tidak ditemukan dalam daftar fintech legal yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lalu, dari mana korban YI mengunduh aplikasi tersebut? Tim teknologi informasi dari LBH Solo Raya, I Made Ridho Romadhan memastikan korban memang menginstall aplikasi fintech tersebut di handphone yang dimiliki. "Aplikasi itu memang tidak tersedia di PlayStore," katanya.
Korban memperoleh aplikasi itu melalui tawaran pinjaman online yang disebar melalui pesan pendek. "Dalam SMS itu ada link untuk mengunduh aplikasinya," kata Ridho. Dia yakin fintech ilegal semacam itu memang tidak akan lolos untuk masuk dalam PlayStore.
Alasannya, aplikasi fintech ilegal banyak yang mengandung spyware sehingga membahayakan data-data yang dimiliki oleh penggunanya. "Seperti di Incash ini, dia menyedot data di handphone milik YI," katanya.
Dia berharap masyarakat mulai berpikir ulang jika ingin menginstal aplikasi fintech ilegal di gawai, apalagi untuk melakukan transaksi. Sebab, melacak kantor maupun orang-orang dalam sebuah fintech ilegal tidak mudah. "Kami berharap polisi bisa melacaknya," kata Ridho.
YI sendiri mengaku bahwa dia mengunduh aplikasi itu setelah mendapat penawaran melalui pesan pendek. Tanpa menyadari, dia mengizinkan aplikasi itu mengakses data-data dalam gawainya. "Mereka mengakses kontak yang ada dalam handphone," kata dia.
Perusahaan fintech itu menagih hutangnya dengan mengirim pesan pendek kepada kerabat dan koleganya. Bahkan, mereka mengirimkan foto-foto disertai tulisan tidak senonoh kepada semua orang yang ada dalam daftar kontaknya.
AHMAD RAFIQ