Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tambahan Anggaran Industri 4.0 Sebesar Rp 2,57 T Disetujui DPR

DPR menyetujui tambahan anggaran untuk program industri 4.0 sebesar Rp 2,57 triliun.

12 Juli 2018 | 07.59 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan antisipasi pemerintah menghadapi ancaman perang dagang AS, seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Friski Riana
Perbesar
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan antisipasi pemerintah menghadapi ancaman perang dagang AS, seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian senilai Rp 2,57 triliun untuk agenda nasional yang tertuang dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 atau industri 4.0.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenperin itu sebagai hasil rapat kerja pada Senin, 9 Juli 2018 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Program strategis yang akan dilakukan Kemenperin antara lain pengembangan terhadap 5 sektor industri manufaktur yang menjadi pionir dalam penerapan revolusi industri keempat di Tanah Air.

“Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronika, serta kimia. Selain itu, kami akan berupaya meningkatkan kualitas dan saya saing sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan vokasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Rabu, 11 Juli 2018.

BACA: Menaker Sebut SDM Jadi Tantangan Terberat di Industri 4.0

Pada kesempatan yang sama, Komisi VI DPR RI juga menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun 2019 senilai Rp2,73 triliun, sehingga total anggaran Kemenperin pada tahun depan menjadi Rp5,3 triliun.

Airlangga menyebutkan, anggaran Rp2,73 triliun tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan 9 program strategis. Pertama, yakni pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin. Kedua, penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, yang di antaranya digunakan untuk fasilitasi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) untuk 100 perusahan industri makanan dan minuman.

Ketiga, untuk program penumbuhan dan pengembangan industri kimia, tekstil, dan aneka (IKTA), beberapa upaya yang akan dilakukan adalah perbaikan alur aliran material pada sektor industri tekstil, pengembangan proyek percontohan untuk industri daur ulang sampah plastik, dan memacu daya saing industri bahan baku obat.

BACA: Bos GE Sebut SDM Sebagai Tantangan Terbesar di Industri 4.0

Program keempat bagi industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika (Ilmate), antara lain perbaikan alur aliran material untuk industri otomotif, pengembangan peta potensi dan peningkatan produksi bahan baku di sektor Ilmate, serta penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) terhadap produk-produk ilmate.

Sementara, program kelima, yaitu penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), yang meliputi pengembangan 600 produk IKM melalui fasilitasi peningkatan kualitas dan desain produk, bahan baku serta sarana produksi. Kemudian, fasilitasi untuk peningkatan daya saing 87 sentra IKM melalui pelatihan manajemen dan teknis produksi serta batuan mesin dan peralatan.

“Kami juga akan terus melaksanakan pengembangan e-smart IKM, fasilitasi penumbuhan 1.775 wirausaha industri melalui pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi, serta pemberian bantuan startup capital,” ujar Airlangga.

BISNIS

Baca berita lainnya tentang industri 4.0 di Tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus