Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi mengelola dana peserta.
Pemanfaatan Tapera dibatasi penghasilan peserta.
Pemerintah berjanji mengawasi penempatan dana Tapera.
PANGESTU baru sadar bahwa para pekerja swasta bakal diwajibkan menjadi peserta program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera setelah ramai kabar di media sosial dan media massa nasional. Kabar-kabar itu menyebutkan soal Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang intinya akan memangkas sebagian gaji para pekerja untuk disimpan dalam skema Tapera.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Harapan Kosong Penabung Mulia"