Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Manuver BP Tapera Mengelola Dana Iuran Peserta

BP Tapera menjanjikan imbal hasil tinggi bagi para penabung mulia. Penempatan dana di obligasi negara dianggap kurang progresif.

9 Juni 2024 | 00.00 WIB

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, 5 Juni 2024. Tapera.go.id
Perbesar
Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, 5 Juni 2024. Tapera.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • BP Tapera bekerja sama dengan tujuh manajer investasi mengelola dana peserta.

  • Pemanfaatan Tapera dibatasi penghasilan peserta.

  • Pemerintah berjanji mengawasi penempatan dana Tapera.

PANGESTU baru sadar bahwa para pekerja swasta bakal diwajibkan menjadi peserta program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera setelah ramai kabar di media sosial dan media massa nasional. Kabar-kabar itu menyebutkan soal Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang intinya akan memangkas sebagian gaji para pekerja untuk disimpan dalam skema Tapera.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Harapan Kosong Penabung Mulia"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus