Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PULUHAN anggota tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tujuh tempat di empat kota sepanjang pekan terakhir Mei 2024. Mereka menyita sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi yang terafiliasi dengan PT Isar Gas. “Sudah ada dua tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa, 4 Juni 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Fajar Pebrianto, M. Khory Alfarizi, dan Khairul Anam berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Akrobat Utang Transaksi Gas".