Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Uang Panjar dan Penjualan Bertingkat: Modus Korupsi Jual-Beli Gas PT PGN

KPK menetapkan mantan direktur PT PGN dan seorang pengusaha menjadi tersangka korupsi jual-beli gas. Modus penyelesaian utang.

9 Juni 2024 | 00.00 WIB

Petugas dari PT Perusahaan Gas Negara melakukan pengecekan instalasi Gaslink C-cyl di rumah makan kawasan Sunter, Jakarta, 14 Desember 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas dari PT Perusahaan Gas Negara melakukan pengecekan instalasi Gaslink C-cyl di rumah makan kawasan Sunter, Jakarta, 14 Desember 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PULUHAN anggota tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tujuh tempat di empat kota sepanjang pekan terakhir Mei 2024. Mereka menyita sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi yang terafiliasi dengan PT Isar Gas. “Sudah ada dua tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa, 4 Juni 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Fajar Pebrianto, M. Khory Alfarizi, dan Khairul Anam berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Akrobat Utang Transaksi Gas".

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus