Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan target kredit perbankan untuk 30 persen UMKM sulit tercapai tahun ini.

4 Oktober 2024 | 11.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Plt. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Temmy Satya Permana (tengah) menyampaikan inovasi pembiayaan bagi UMKM dalam konferensi pers yang digelar di kantor KemenKopUKM pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM) menyangsikan target kredit perbankan untuk UMKM sebesar 30 persen dapat tercapai tahun ini. “Kalau dibilang, sebenarnya enggak pesimis, tapi lebih agak realistis ya. Bahwa memang, 30 persen kita akan sulit achieve,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Target rasio kredit perbankan untuk pelaku UMKM sebesar 30 persen tersebut dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di tahun sebelumnya. Mengingat era kepemimpinannya tinggal menghitung hari, dari 30 persen target rasio kredit perbankan untuk UMKM, baru 19,6 persen yang tercapai di tahun 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Temmy menjelaskan, bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target. Di antaranya, pelemahan kondisi ekonomi global yang turut berdampak pada stabilitas ekonomi Indonesia. “Meski kondisi domestik menunjukkan ketahanan, strukturasi harga produk mentah secara global tetap menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan memerlukan upaya lebih lanjut,” kata dia.

Menurut prediksi Bappenas, Temmy menyampaikan, rasio kredit perbankan untuk pelaku UMKM hanya bisa mencapai angka 24 persen hingga akhir tahun 2024. “Ini prediksi Bappenas. Jadi kita tunggu sampai nanti Desember nanti seperti apa, mudah-mudahan sih di akhir triwulan tiga ini ada perbaikan yang signifikan terhadap kondisi perekonomian kita,” kata dia.

Lebih lanjut, Temmy menerangkan, PR yang belum berhasil dituntaskan di masa pemerintahan Presiden Jokowi adalah ihwal kredit UMKM. Sebagai tulang punggung lapangan pekerjaan di Indonesia sebesar 97 persen, Temmy berharap adanya pemerataan subsidi antara usaha-usaha mikro dengan usaha-usaha kecil dan menengah.

“Artinya, kalau kita bicara ada Rp 1.364 triliun kepada UMKM, lebih dari 50 persen adalah kredit skala kecil menengah, di mana ini tidak disubsidi, tidak ada insentif dari pemerintah,” ujar Temmy. 

Ia mengatakan, untuk usaha mikro memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR), Permodalan Nasional Madani (PNM), serta Pegadaian sebagai penyokong subsidi, “sementara (usaha) kecil menengah, yang di atas Rp500 juta itu diserahkan kepada rata-rata industri, pada suku perbankan normal,” katanya.

Sedangkan, sebagai lahan yang diharapkan dapat menjadi pendorong ekspor dan penyerapan tenaga kerja di sektor formal, menurutnya suku bunga kredit yang ditetapkan untuk usaha kecil dan menengah relatif tinggi. Di tahun 2021 tercatat suku bunga kredit sebesar 8,59 persen. 

Di samping itu, menurut data yang dimiliki KemenKop UKM, dari 64 juta UMKM hanya dua juta yang tercatat sebagai wajib pajak dengan memiliki NPWP. Sehingga, KemenKop UKM juga mendorong para pelaku UMKM untuk menjadi wajib pajak.

“Karena direct income bagi pemerintah salah satunya adalah dari pajak. Ini menjadi PR kita bersama lah. Enggak cuma kemudian koperasi, tapi paling tidak kita berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi teman-teman UKM,” kata dia.

Di luar hal-hal yang bersifat kebijakan, sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah demi mencapai target tersebut adalah dengan memberikan pendampingan literasi keuangan kepada UMKM yang ada, mempersiapkan platform laporan keuangan bernama Lamikro yang dapat berguna untuk pembukuan para pelaku usaha, serta peningkatan alokasi kredit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus