Tuntutan penyelenggara jasa internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pekan lalu, mendapat respons dari Telkom. APJII menuntut mendapat perlakuan sama dengan Telkomnet Instant, yang selama ini bisa menawarkan tarif mengakses internet yang lebih murah. Jumat pekan lalu, APJII duduk satu meja dengan Telkom dan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Mereka, antara lain, bersepakat bahwa besarnya biaya dihitung berdasarkan ketentuan tarif yang berlaku, dan penggunaan infrastruktur dan sumber daya Telkom yang digunakan APJII besarnya dihitung berdasarkan ke-butuhan lalu lintas panggilan ke akses internet.
Selama ini Telkom dengan Telkomnet Instant-nya memang bisa menyediakan jasa internet dengan murah. Ini tak sulit dilakukan karena Telkom bertindak sekaligus sebagai operator jaringan dan jasa telekomunikasi. Akibatnya, biaya mengakses internet lewat Telkomnet Instant hanya dipungut atas lalu lintas pulsa sebesar Rp 150 per menit atau Rp 9 ribu per jam. Sedangkan penyelenggara jasa internet lainnya mengenakan biaya Rp 12 ribu per jamnya (abonemen Rp 9 ribu dan biaya akses Rp 3 ribu per jam). Maka, tak mengherankan bila pengakses Telkomnet melonjak. Pada kuartal I 2001, lonjakannya 146 persen, menjadi 292 ribu pengakses.
Nah, setelah kesepatakan ini, apakah Telkomnet Instant bakalan naik? Belum tentu. "Kami belum tahu apakah biaya mengakses internet Telkomnet naik atau tetap," kata B. Eddy Praptono, Wakil Presiden Komunikasi Telkom. Yang jelas, dalam kesepakatan itu tidak ada pasal yang melarang Telkom memberi fasilitas kepada Telkomnet Instant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini