Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tarik ulur di mantrust

Bank asing menolak restrukturisasi utang mantrust, sementara bank nasional tak keberatan.

30 Mei 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

USAHA PT Mantrust (Management Trust) untuk keluar dari belitan utang-utangnya tampaknya akan memakan waktu cukup panjang. Teguh Sutantio, 73 tahun, bos Mantrust, ternyata masih merasa punya otot untuk melawan belitan para krediturnya. Seperti diketahui, pada bulan Maret lalu, Mantrust diberitakan telah meminta restrukturisasi atas utang-utangnya yang berjumlah sekitar Rp 800 milyar. Masalahnya, Mantrust diliputi kesulitan likuiditas. Namun, beberapa bank asing yang mempunyai tagihan tak sampai 25% dari jumlah tersebut disebut-sebut antara lain Citibank dan Banque Nationale de Paris ngotot meminta agar Mantrust bayar utang. Kalau perlu dengan menjual saham Mantrust di perusahaan-perusahaan yang mapan. Mereka kabarnya meminta Mantrust melego saham dari pabrik susu PT Frische Flag dan perusahaan dagang Borsumij Wehry Indonesia. Tentu saja Teguh Sutantio tak mau. Seorang direktur dari Mantrust, Jim Wiryawan, mengakui bahwa Mantrust tidak ikut mengelola Frische Flag, kendati memegang saham mayoritas (51%). "Tapi itu tidak akan kami jual," ujar Jim. Hal itu bisa dimaklumi karena Mantrust mempunyai PT Nandi Amerta Agung (yang bergerak di bisnis PIR sapi perah), dan PT Tirta Amerta Agung (pengolahan susu). Dalam daftar Jim, aset Mantrust yang akan dijual antara lain saham di Hotel Majapahit, Hotel Sarkies, perusahaan biro perjalanan Musi Holiday, perusahaan minuman Pepsi Cola, Delta Djakarta (pabrik bir Anker), Telesonic (perusahaan elektronik), pabrik sepatu Triajaya Padma, dan beberapa perusahaan pengolahan kayu. Perusahaan-perusahaan tersebut dianggap bukan core business (bisnis inti). Penjualan saham-saham Mantrust di perusahaan-perusahaan tersebut dilaksanakan lewat Peregrine perusahaan pialang keuangan dari Hong Kong yang kini telah masuk Indonesia, berpatungan dengan Gunung Sewu Group. Namun, penjualan saham-saham Mantrust itu rupanya cukup seret. "Ini kan dagang juga. Pembeli maunya menekan harga serendah mungkin, sedangkan kami mau melepas semahal mungkin," ujar Jim terus terang. Sampai pekan lalu, baru dua perusahaan yang sudah tuntas terjual. Hotel Majapahit dibeli PT Pakuwon Jati, dan Musi Holiday diambil alih oleh kelompok BDNI (Sjamsul Nursalim). Berapa nilai transaksi itu, tidak diungkapkan. Aset Mantrust di perusahaan-perusahaan yang hendak dijual tadi ternyata cuma sekitar Rp 150 milyar. Rupanya, itu dianggap cukup untuk menutup tagihan para kreditur asing. Memang tidak semua bank mendesak Mantrust agar cepat-cepat melunasi kewajibannya. Bank Duta, yang disebut-sebut sebagai bank nasional pemberi kredit terbesar pada Grup Mantrust, kabarnya bersedia memberikan restrukturisasi. Lippobank pun demikian. Mantrust dianggap sebagai salah satu nasabah utama Lippo, namun kredit yang diberikan tak sampai Rp 10 milyar. "Kalau melihat pendapatannya, Mantrust masih sanggup kok membayar utangnya," kata seorang direktur dari Lippo. Apa yang menimpa Mantrust, menurut pejabat dari Lippo tadi, adalah biasa dalam bisnis. "Kalau perusahaan sedang sukses, semua bank berebutan memberi kredit. Tapi, begitu kelihatan gagal, mereka berebut mau menarik tagihannya," katanya. MW dan Liston P. Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus