Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tekan Risiko Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Laut, KKP Ikuti Perintah Luhut

Luhut telah memberikan arahan kepada Menteri KKP untuk menekan kemungkinan risiko tumpang tindih pemanfaatan ruang laut melalui penerbitan regulasi.

18 Juli 2022 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pemerintah melakukan pelbagai upaya untuk meminimalkan risiko tumpang-tindih pemanfaatan ruang laut. Risiko tumpang tindih bisa terjadi karena laut memiliki sifat common property atau ruang yang dapat dimanfaatkan secara bersama untuk kesejahteraan manusia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Melihat hal ini, tentunya risiko terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang akan lebih besar dan berpotensi terjadi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor G. Manoppodalam diskusi virtual pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat koordinasi tingkat menteri pada 26 Januari 2022, telah memberikan arahan langsung kepada Menteri KKP untuk menekan kemungkinan adanya tumpang tindih pemanfaatan ruang laut tersebut. Caranya melalui pengaturan mekanisme penyelenggaraan perizinan bangunan dan atau penataan lewat instansi berwenang. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, KKP bersama dengan tim nasional penataan alur pipa dan atau kabel bawah laut pun mengambil berbagai langkah dan menginisiasi ketentuan serta peraturan perundang-undangan. KKP menerbitkan beleid berbentuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, seperti KM Nomor 42 Tahun 2022.

KKP pun telah melakukan sosialisasi untuk penerapan KM yang di dalamnya mengatur mekanisme penyelenggaraan pendirian dan atau penempatan bangunan dan instalasi di laut tersebut. Walaupun masih tingkat keputusan menteri, dia menyebut, setidaknya KKP sudah ada satu komitmen dan landasan hukum untuk menindaklanjuti arahan Luhut. 

Victor melanjutkan, KKP akan berkomitmen untuk terus menata ruang laut Indonesia dengan pelbagai kebijakan. "Tujuanya adalah bagaimana menciptakan ruang laut yang dapat dimanfaatkan secara efektif, efesien, dan berkelanjutan," ujar Victor. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus