Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terima 196 Laporan dari PPATK, Sri Mulyani Akui Tak Lihat Angka Transaksi Rp 300 Triliun

Sri Mulyani Indrawati buka suara menanggapi pernyataan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu sejak 2009.

9 Maret 2023 | 21.45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang laporan dari PPATK saat ditemui awak media di KPP Pratama Solo, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan sejak 2009.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bendahara Negara itu mengakui sepanjang tahun 2009 hingga 2022 pihaknya telah menerima sebanyak 196 laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Namun Sri Mulyani mengaku tidak melihat angka transaksi Rp 300 triliun di dalam laporan yang diterimanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada dasarnya begini, setiap tahun PPATK itu mengirimkan informasi kepada kita mengenai transaksi yang disebut material. Dari 2009 sampai 2022 atau 2023 ada 196 surat yang disampaikan," ujarnya ketika ditemui awak media usai menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis sore, 9 Maret 2023.

Ia menjelaskan, sebagian dari laporan itu telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. "Kita juga sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi, kalau kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disiplin," ucapnya.

Nah, saat ini, kata Sri Mulyani, masih ada sekitar 70-an surat lagi yang perlu diberikan keterangan tambahan. Ia memastikan akan menyampaikan keterangan tambahan tersebut.

"Saya tidak tahu juga soal angka Rp 300 triliun itu dari mana. Nanti saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana). Angkanya itu dari mana, sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan media dan masyarakat," tuturnya. 

Lebih jauh, Sri Mulyani juga berencana menanyakan langsung terkait angka transaksi tersebut ke PPATK, termasuk cara penghitungan serta datanya. "Karena di dalam surat dengan lampiran 36 halaman itu, tidak ada satu pun angka tercantum. Jadi saya nggak bisa berkomentar mengenai itu dulu."

Selanjutnya: Ia pun memastikan bakal segera bertemu...

Ia pun memastikan bakal segera bertemu dengan Mahfud MD dan Ivan untuk mencari kejelasan permasalahan itu. "Saya janji nanti akan ketemu dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan. Untuk bisa mengklirkan sebetulnya ini masalahnya apa," katanya.

Sri Mulyani juga akan meminta tolong kepada Mahfud MD dan berkomitmen akan membersihkan seluruh praktik yang tak benar jika data dan fakta sama. "Saya akan minta tolong ke Pak Mahfud. Kita mau bersihin, kita bersihin. Tapi dengan data dan fakta yang sama," katanya. 

"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahmud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat. Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satu pun angka," katanya.

Ia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa. "Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin," ucapnya.

Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, juga selalu koopeartif, salah satunya dengan membagikan data yang dimiliki ke KPK, misalnya. "Dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," kata Sri Mulyani.

SEPTHIA RYANTHIE | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

RR Ariyani

RR Ariyani

Lulus dari Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Diponegoro pada tahun 2000. Bergabung dengan Tempo pada tahun 2004. Kini menulis untuk desk ekonomi dan bisnis yang mencakup isu makro ekonomi, finansial, korporasi, sektor riil hingga investasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus