Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima data soal 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga memiliki saham bersifat tertutup tersebar di 280 perusahaan, termasuk di bidang kantor konsultan pajak. Data tersebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami baru saja menerima informasinya dari KPK dan akan melakukan analisis pendalaman sesuai ketentuan," ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 10 Maret 2023. Namun, dia belum menjelaskan detail soal data yang diberikan KPK tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan. "Tadi sudah dengan pak sekjen bisik-bisik. Nanti saya kasih tahu, dikasihnya? Mungkin besok (Jumat)," ujar Pahala kemarin.
Selain itu, Pahala mengatakan KPK sudah menelusuri 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh para pegawai pajak. Dia menyebut dua di antara 280 perusahaan tersebut adalah perusahaan konsultan pajak.
"Banyak, macam-macam (perusahaan) lagi kita telusuri. Tapi fokus kita adalah yang konsultan pajak terlebih dahulu," kata dia.
Selanjutnya: KPK masih akan mengorek-ngorek kantor konsultan pajak
Pahala menjelaskan saham di perusahaan bidang konsultan pajak dapat membuka pintu konflik kepentingan. Sehingga, dia berujar, KPK masih akan mengorek-ngorek kantor konsultan pajak yang dimiliki pegawai pajak terlebih dahulu.
Kekayaan para pegawai Kemenkeu menjadi sorotan pasca video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.
Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kemenkeu mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Terbaru, muncul nama pejabat menengah di Kemenkeu seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar.
MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Mahfud Md Sebut Transaksi Janggal Rp 300 T, Ekonom Pertanyakan Fungsi Irjen Kemenkeu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini