Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Bursa Lowongan Kerja HUT Kota Palembang, Riwayat Pembebasan Pajak PBB di Jakarta

Disnaker Kota Palembang membuka job fair atau bursa lowongan kerja dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Palembang ke-1341.

19 Juni 2024 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para pencari kerja mencari informasi lowongan kerja dalam Mega Career Expo Jakarta di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2024. Pameran tersebut diikuti sekitar 35 perusahaan dengan menawarkan ribuan lowongan kerja bagi lulusan SMA hingga sarjana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 19 Juni 2024 dimulai dengan Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Palembang membuka Job Fair atau bursa lowongan kerja dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Palembang ke-1341.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memprioritaskan penggantian dua kapal tua yang berusia 39 tahun untuk meningkatkan pelayanan, keamanan hingga efisiensi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu riwayat pajak PBB atau Bumi dan Bangunan di Jakarta dengan NJOP alias Nilai Jual Objek Pajak di bawah Rp2 miliar yang sempat digratiskan di jaman Ahok. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
 
1. Disnaker Kota Palembang Gelar Bursa Lowongan Kerja Khusus HUT Palembang, Ini Daftar Perusahaannya

Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Palembang membuka job fair atau bursa lowongan kerja dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Palembang ke-1341 tahun. Job Fair akan dibuka untuk umum dengan 2.000 lowongan dari 40 perusahaan.

Menurut informasi kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam dua hari, tepatnya pada 24-25 Juni 2024, yang akan dilaksakan di Golden Sriwijaya Building (GSB), tepatnya di Jalan Gubernur Hasan Bastari, nomor 100, Silaberanti, Kota Palembang.

Melalui unggahan Instagram Disnaker Palembang, 40 perusahaan tersebut nantinya akan memproses semua lamaran yang masuk dalam kegiatan tersebut. Pelamar hanya diminta untuk melengkapi syarat-syarat lamaran perusahaan pada umumnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. PT Pelni Prioritaskan Pensiunkan Dua Kapal Tua, Apa Saja?

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memprioritaskan penggantian dua kapal tua yang berusia 39 tahun untuk meningkatkan pelayanan, keamanan hingga efisiensi. "Kapal Umsini dan Kelimutu itu yang masuk prioritas untuk kami ganti," kata Manajer Komunikasi Pelni Ditto Pappilanda di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 17 Juni 2024, dilansir Antara.

Pihaknya berencana mengganti unit kapal yang sudah beroperasi sejak 1985 itu menggunakan kapal baru, menunggu realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Kementerian Keuangan. Apabila PMN dapat direalisasikan pada 2024 maka kapal bisa diproduksi oleh perusahaan galangan kapal dan diperkirakan bisa dioperasikan pada 2026-2027.

Ia menambahkan, mengingat di dalam negeri belum ada produsen kapal penumpang dengan kapasitas di atas 1.000 orang, maka pihaknya melakukan survei galangan kapal di Eropa di antaranya Jerman, Yunani dan Italia.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Pembebasan Pajak PBB di Jakarta: Dimulai Ahok, Dinaikkan Anies dan Dijadikan Progresif Heru Budi

Pajak PBB atau Bumi dan Bangunan di Jakarta dengan NJOP alias Nilai Jual Objek Pajak di bawah Rp2 miliar digratiskan. Pembebasan ini diawali oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016.

Ahok membebaskan PBB bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar. Ketika Anies Baswedan menjadi gubernur (2018-2023), NJOP yang bebas pajak dinaikkan menjadi Rp2 miliar.

Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono lalu mengubah penggratisan ini hanya untuk objek pajak pertama. Artinya, jika seseorang mempunyai rumah atau tanah bernilai NJOP kurang dari Rp2 miliar lebih dari satu, maka yang gratis hanya satu.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus