Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 19 Juni 2024 dimulai dengan Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Palembang membuka Job Fair atau bursa lowongan kerja dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Palembang ke-1341.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian informasi mengenai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memprioritaskan penggantian dua kapal tua yang berusia 39 tahun untuk meningkatkan pelayanan, keamanan hingga efisiensi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu riwayat pajak PBB atau Bumi dan Bangunan di Jakarta dengan NJOP alias Nilai Jual Objek Pajak di bawah Rp2 miliar yang sempat digratiskan di jaman Ahok. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Disnaker Kota Palembang Gelar Bursa Lowongan Kerja Khusus HUT Palembang, Ini Daftar Perusahaannya
Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Palembang membuka job fair atau bursa lowongan kerja dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Palembang ke-1341 tahun. Job Fair akan dibuka untuk umum dengan 2.000 lowongan dari 40 perusahaan.
Menurut informasi kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam dua hari, tepatnya pada 24-25 Juni 2024, yang akan dilaksakan di Golden Sriwijaya Building (GSB), tepatnya di Jalan Gubernur Hasan Bastari, nomor 100, Silaberanti, Kota Palembang.
Melalui unggahan Instagram Disnaker Palembang, 40 perusahaan tersebut nantinya akan memproses semua lamaran yang masuk dalam kegiatan tersebut. Pelamar hanya diminta untuk melengkapi syarat-syarat lamaran perusahaan pada umumnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. PT Pelni Prioritaskan Pensiunkan Dua Kapal Tua, Apa Saja?
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memprioritaskan penggantian dua kapal tua yang berusia 39 tahun untuk meningkatkan pelayanan, keamanan hingga efisiensi. "Kapal Umsini dan Kelimutu itu yang masuk prioritas untuk kami ganti," kata Manajer Komunikasi Pelni Ditto Pappilanda di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 17 Juni 2024, dilansir Antara.
Pihaknya berencana mengganti unit kapal yang sudah beroperasi sejak 1985 itu menggunakan kapal baru, menunggu realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Kementerian Keuangan. Apabila PMN dapat direalisasikan pada 2024 maka kapal bisa diproduksi oleh perusahaan galangan kapal dan diperkirakan bisa dioperasikan pada 2026-2027.
Ia menambahkan, mengingat di dalam negeri belum ada produsen kapal penumpang dengan kapasitas di atas 1.000 orang, maka pihaknya melakukan survei galangan kapal di Eropa di antaranya Jerman, Yunani dan Italia.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Pembebasan Pajak PBB di Jakarta: Dimulai Ahok, Dinaikkan Anies dan Dijadikan Progresif Heru Budi
Pajak PBB atau Bumi dan Bangunan di Jakarta dengan NJOP alias Nilai Jual Objek Pajak di bawah Rp2 miliar digratiskan. Pembebasan ini diawali oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016.
Ahok membebaskan PBB bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar. Ketika Anies Baswedan menjadi gubernur (2018-2023), NJOP yang bebas pajak dinaikkan menjadi Rp2 miliar.
Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono lalu mengubah penggratisan ini hanya untuk objek pajak pertama. Artinya, jika seseorang mempunyai rumah atau tanah bernilai NJOP kurang dari Rp2 miliar lebih dari satu, maka yang gratis hanya satu.
Baca berita selengkapnya di sini.