Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Harga TBS Tak Boleh Kurang dari Rp 2.000, Kini Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang

Menteri Perdagangan mengatakan harga TBS (tandan buah segar) sawit semestinya tak di bawah Rp 2.000 per kilogram.

18 Juli 2022 | 17.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memberi sambutan saat Sosialisasi Indonesia Retail Summit 2022 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 14 Juli 2022. Mendag menegaskan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah konsumsi rumah tangga yang kontribusinya mencapai 53,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan tumbuh 4,34 persen pada kuartal I 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 18 Juli, dimulai dengan hasil rapat terbatas para menteri dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal kelapa sawit. Dalam rapat itu, Menteri Perdagangan mengatakan harga TBS (tandan buah segar) sawit semestinya tak di bawah Rp 2.000 per kilogram. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita lainnya ada soal Jokowi yang meneken Peraturan Pemerintah tentang Ekonomi Kreatif. Menukil PP tersebut, hasil kekayaan intelektual, seperti lagu hingga film, bisa dijadikan jaminan utang di bank. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis. 

1. Mendag: Seharusnya Harga TBS Sawit Rp 2.400 per Kilogram

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani segera naik. Menurut perhitungannya, semestinya harga TBS berkisar Rp 2.400 per kilogram. 

"Kita akan melakukan segala upaya untuk tandan buah segar ini. Saya sudah hitung ya, harusnya harganya (TBS sawit) Rp 2.400," kata Zulkfili di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. 

TBS adalah buah kelapa sawit setelah dilepas dari tandan, yang kemudian diolah dan diproses menjadi produk utama berupa minyak sawit mentah atau CPO dan minyak inti sawit atau PKO. Harga TBS sawit di tingkat petani terus anjlok. Bahkan beberapa waktu lalu, harga pembelian TBS tersungkur di bawah Rp 300 per kilogram. 

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat harga riil pembelian TBS di tingkat petani belum menunjukkan perbaikan kendati pemerintah sudah membuka keran ekspor crude palm oil atau CPO. Harga TBS sebelum larangan ekspor CPO mencapai Rp 4.250 per kilogram. Namun harga pembelian pada awal Juli rata-rata Rp 916 di petani swadaya dan Rp 1.259 di petani plasma.

Baca selengkapnya di sini.

2. Jokowi Teken PP Ekonomi Kreatif, Kekayaan Intelektual Bisa jadi Jaminan Utang di Bank

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana UU Ekonomi Kreatif. Beleid ini mengatur enam aspek, salah satunya pembiayaan alias kredit untuk pelaku ekonomi kreatif.

"Pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1, dalam beleid yang diteken Jokowi pada 12 Juli 2022 tersebut.

Kekayaan Intelektual yang dimaksud adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahltan, seni, dan sastra.

Baca selengkapnya di sini.

3. Bos IMF Ingatkan RI soal Kebijakan Subsidi: Jangan ke Orang Kaya, tapi Fokus ke ...

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional atau IMF Kristalina Georgieva menyoroti kebijakan subsidi yang diambil pemerintah Indonesia yang memungkinkan orang kaya dapat turut menikmatinya. Padahal, menurut dia, agar perekonomian dapat tumbuh optimal di masa sulit, subsidi harus berfokus menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Georgieva menyebutkan pemberian subsidi secara umum sehingga siapapun bisa menikmatinya terlihat dari bagaimana setiap orang bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) dan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi, termasuk orang kaya.

"Sangat penting bagi kebijakan fiskal Indonesia untuk tetap fokus dalam memberikan bantuan dengan sasaran yang tepat, bukan dengan memberikan subsidi kepada semua orang termasuk yang kaya, tetapi fokus kepada mereka yang sangat membutuhkan," ujar Georgieva, Ahad, 17 Juli 2022.

Akibatnya, kata Georgieva, penyaluran subsidi yang berlaku umum tersebut menimbulkan beban anggaran yang terlalu besar. Imbasnya, belanja itu mendorong kenaikan inflasi atau push-inflation.

Baca selengkapnya di sini

4. Batas Waktu Daftar PSE ke KominfoTinggal 2 Hari Lagi, Kenapa Twitter dkk Bergeming?

Founder Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto punya dugaan tersendiri soal alasan sejumlah platform media sosial seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp hingga kini belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ia menyatakan kemungkinan beberapa media sosial tiu belum mendaftarkan diri karena khawatir melanggar privasi perusahaan dan mengancam privasi pengguna. "Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri dan privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam," cuit Teguh lewat akun Twitter-nya @secgron, Ahad, 17 Juli 2022.

Teguh juga menyoroti sedikitnya tiga pasal yang bermasalah pada Peraturan Kementerian Komunikasi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Baca selengkapnya di sini. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus