Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.

31 Mei 2023 | 18.00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu sore, 31 Mei 2023 dimulai dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan, karena ada GPS atau teknologi lainnya. Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi buka suara atas pernyataan Luhut tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, sebanyak 28 eksekutif daerah Walhi atau Wahana Lingkungan Hidup se-Indonesia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan tersebut diketahui mengizinkan ekspor pasir laut yang telah dilarang selama 20 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikutnya,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dia berdalih ekspor yang diatur dalam regulasi itu bukan pasir laut, melainkan sedimen. 

Selanjutnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) terbaru untuk kuartal pertama 2023. Berdasarkan laporan tersebut, tercatat hingga Maret 2023, utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai angka US$ 402,8 miliar atau sekitar Rp 6.043 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS). 

Terakhir, gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai dicairkan pada Senin, 5 Juni 2023. Dua bakal calon presiden (capres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 turut menjadi sorotan, tidak hanya elektabilitasnya, tetapi terkait besaran gajinya. Misalnya saja, capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dideklarasikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo serta Prabowo Subianto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut....

1. Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan sebab Ada GPS, Walhi: Persoalannya Bukan Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan, karena ada GPS atau teknologi lainnya. Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi buka suara atas pernyataan Luhut tersebut. 

"Persoalannya bukan pada teknologi, persoalannya adalah jangan ditambang, kalau ditambang pasti akan rusak," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional Parid Ridwanuddin secara virtual pada Rabu, 31 Mei 2023.

Parid lantas mencontohkan penambangan pasir laut di Pulau Kodingareng, Sulawesi Selatan pada 2020 lalu. Pada saat itu, sebuah perusahaan besar menambang pasir laut di pulau tersebut. Menurut dia, dengan teknologi yang dimiliki perusahaan itu, wilayah tangkap tetap rusak.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. 28 Eksekutif Daerah Walhi se-Indonesia Minta Jokowi Cabut Aturan Ekspor Pasir Laut

Sebanyak 28 eksekutif daerah Walhi atau Wahana Lingkungan Hidup se-Indonesia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan tersebut diketahui mengizinkan ekspor pasir laut yang telah dilarang selama 20 tahun.

"Cabut PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, serta moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di Indonesia," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional Parid Ridwanuddin secara virtual pada Rabu, 31 Mei 2023.

Parid menilai PP 26/2023 tersebut menggambarkan wajah asli Pemerintah Indonesia yang gemar berburu keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi mengorbankan kelestarian pesisir, laut, dan pulau kecil dalam jangka panjang.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Menteri ESDM Blak-blakan Soal....

3. Menteri ESDM Blak-blakan Soal Pancabutan Larangan Ekspor Pasir Laut: Yang Dibolehkan itu Sedimen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dia berdalih ekspor yang diatur dalam regulasi itu bukan pasir laut, melainkan sedimen. 

"Yang dibolehkan itu sedimen. Kan kanal itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam," tuturnya di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Untuk menjaga alur pelayaran, tuturnya, kanal di titik-titik dasar laut yang mengalami pendangkalan tersebut perlu dikeruk. "Sehingga, sedimen yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaro tempat kita juga," kata dia.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. 5 Negara Pemberi Utang Terbesar Ke Indonesia per Maret 2023, Cina di Posisi ke Berapa?

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) terbaru untuk kuartal pertama 2023. Berdasarkan laporan tersebut, tercatat hingga Maret 2023, utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai angka US$ 402,8 miliar atau sekitar Rp 6.043 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS). 

Dilansir dari situs resmi BI, nilai utang ini terdiri dari dua sektor utama publik, yang meliputi pemerintah dan bank sentral, serta swasta. Per akhir Maret 2023 nilai utang luar negeri dari pemerintah tercatat sebesar US$ 194 miliar atau setara dengan Rp 2.909 triliun Sedangkan, swasta memiliki utang luar negeri hingga US$ 199,4 miliar atau sekitar Rp 2.991,4 triliun.

Lantas, siapa sebenarnya negara pemberi utang terbesar ke Indonesia berdasarkan data statistik yang dirilis BI untuk kuartal pertama 2023? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar....

5. Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar? Cek Estimasinya

Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai dicairkan pada Senin, 5 Juni 2023. Pekerja di lingkup pemerintahan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi kementerian bakal menerima haknya, termasuk pejabat negara, seperti menteri, gubernur, bupati, dan wali kota. 

Dua bakal calon presiden (capres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 turut menjadi sorotan, tidak hanya elektabilitasnya, tetapi terkait besaran gajinya. Misalnya saja, capres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dideklarasikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo serta Prabowo Subianto dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). 

Terlepas dari perbedaan tingkat kepopuleran dan kepercayaan masyarakat terhadap masing-masing capres 2024. Kira-kira berapa gaji ke-13 yang diterima Prabowo dan Ganjar? 

Berita selengkapnya baca di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus