Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023 untuk mendorong eksportir menyimpang DHE di dalam negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Instrumen ini bertujuan untuk mendorong serapan DHE guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Instrumen TD Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk (appointed bank) sesuai dengan mekanisme pasar.
"Eksportir dapat menempatkan dana dari rekening khusus DHE melalui bank yang ditunjuk kepada Bank Indonesia," tutur Fadjar.
Per 1 Maret 2023, untuk tahap awal, terdapat 20 bank yang ditunjuk yang dapat menempatkan dana nasabah eksportir DHE melalui TD Valas DHE di Bank Indonesia.
Penempatan pada instrumen tersebut memberikan beberapa kelebihan, yakni suku bunga valas yang kompetitif dengan memperhatikan tiering nominal dan tenor, dan pengecualian dana dari komponen dana pihak ketiga (DPK) untuk perhitungan giro wajib minimum (GWM) dan rasio intermediasi makroprudensial (RIM).
Fadjar menuturkan keunggulan lain dari instrumen itu adanya agent fee/spread kepada bank dengan memperhatikan tenor TD Valas DHE.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, yang merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Desember 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini