Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler: Tanggapan Nike tentang Sepatu Bergambar Bendera Israel, Jastip Barang Impor bayar Bea Cukai

Berita terpopuler: Tanggapan Nike tentang sepatu bergambar bendera Israel, Jastip barang impor bayar bea cukai.

17 Maret 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler yang banyak dibaca adalah tentang tanggapan produsen sepatu Nike mengenai beredarnya video sepatu Nike Air Force 1 yang bergambar bendera Israel. Video tersebut viral di media sosial, di saat bersamaan marak seruan boikot terhadap Nike.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita lain yang juga banyak mendapat perhatian pembaca adalah tentang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang dijadikan buah tangan atau oleh-oleh tidak akan dikenakan pungutan bea cukai. Namun untuk barang yang dibeli melalui jasa titip atau jastip akan tetap diwajibkan bayar bea cukai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian berita mengenai PT PLN (Persero) yang mengadakan program mudik gratis Lebaran 2024. Pendaftaran dibuka mulai Sabtu, 16 Maret 2024 hingga Senin, 18 Maret 2024, melalui aplikasi PLN Mobile. Sementara itu, pendaftaran ulang dilakukan di Kantor Pusat PLN pada 21-23 Maret 2-24 pukul 09.00-16.00 WIB.

Lalu berita tentang pro dan kontra bantuan sosial atau bansos beras. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sinyal akan menghentikan bansos beras pada Juni tahun ini. 

Berikut rangkuman berita terpopuler Tempo.co:

  1. Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu kets Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot perusahaan pakaian olahraga tersebut.

Video tersebut, yang telah ditonton lebih dari 2 juta kali di media sosial, menunjukkan seseorang sedang unboxing sepasang sepatu Nike Air Force 1 berwarna putih dengan gambar dua garis biru dan bendera Bintang Daud Israel. Keterangan yang dibagikan dalam video tersebut di antaranya: “@Nike ingin bangkrut! Teruslah memboikot pembunuh anak-anak! #BoycottNike” dan “Nike Air genosida”.

Menurut Reuters, yang melakukan penelusuran di situs resmi Nike, tidak ditemukan desain Air Force 1 seperti itu di situs Nike. Nike mengatakan kepada Reuters, 15 Maret 2024,  bahwa sepatu dengan desain tersebut bukanlah produk resmi Nike.

Dalam klip tersebut, stiker “PNT by Ray” terlihat pada kemasan saat sepatu dikeluarkan dari kotaknya. PNT by Ray adalah seniman yang mengkustomisasi pakaian dan aksesoris berdasarkan permintaan, menurut halaman Facebook perusahaan itu.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Jastip Barang Impor Kini Bayar Bea Cukai…

  1. Menteri Zulkifli Hasan Jamin Barang Bawaan untuk Oleh-oleh Tak Bayar Bea Cukai, tapi 'Jastip' Tetap Kena

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang dijadikan buah tangan atau oleh-oleh tidak akan dikenakan pungutan bea cukai. Hal ini dikatakannya menanggapi banyaknya keluhan atas pemberlakukan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang membatasi barang tentengan impor.

Zulkifli mengatakan, yang dikenakan pungutan bea cukai adalah barang yang melewati batas maksimal barang bawaan yaitu dua pasang produk alas kaki, dua tas, lima barang tekstil jadi, serta lima unit barang elektronik dengan total harga 1.500 dolar AS.

"Kalau beli baru, dijual lagi kena. Kalau buat dagang kan harus ada kardusnya, bonnya. Kalau buat oleh-oleh kan enggak pakai kardus," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis lalu, 14 Maret 2024.

Banyak pelancong yang nyambi sebagai pemain bisnis jasa titip atau jastip barang dari luar negeri terkena imbas ketentuan baru ini. Berbagai produk jastip tersebut dibawa oleh penumpang dan dimasukkan ke dalam koper tanpa melewati proses pengiriman barang dan terhindar dari pungutan bea cukai.

Menurut Zulkifli, barang mewah yang dibeli dari luar negeri seperti tas dan jam tangan dengan kemasan lengkap dan bukti pembayaran akan dikenakan pungutan.

"Jadi kalau belanja, masuk sini dikenakan. Kalau saudara beli tas Chanel buat di sini, ya sama bea cukai dikenakan pungutan," katanya.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Pendaftaran Mudik Gratis PLN Dibuka, Ini Syaratnya…

  1. Pendaftaran Mudik Gratis PLN Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratannya

PT PLN (Persero) mengadakan program mudik gratis Lebaran 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Sabtu, 16 Maret 2024 hingga Senin, 18 Maret 2024, melalui aplikasi PLN Mobile. Sementara itu, pendaftaran ulang dilakukan di Kantor Pusat PLN pada 21-23 Maret 2-24 pukul 09.00-16.00 WIB.

"Kali ini PLN menyediakan 6.500 tiket mudik bersama ke sejumlah kota," demikian yang disampaikan PLN melalui postingan di Instagram resmi @pln_id pada Jumat, 15 Maret 2024.

"Untuk mudik khusus keberangkatan Jakarta, PLN menyediakan moda transportasi bus dan kereta."

Lantas, apa saja syarat dan ketentuannya? Berikut selengkapnya:

  • Peserta wajib download aplikasi PLN Mobile
  • Satu akun PLN Mobile hanya bisa digunakan untuk sekali pendaftaran
  • Buka aplikasi PLN Mobile dan klik banner Mudik Asyik bersama PLN untuk mengisi form pendaftaran
  • Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik di BUM lain
  • Wajib mengisi data dengan sebenar-benarnya dan sesuai dokumen yang dilampirkan, yaitu KTP (peserta individu) dan Kart Keluarga (peserta keluarga).
  • Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan
  • Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam formulir adalah 4 orang melalui link/aplikasi/barcodependaftaran
  • Setiap peserta mudik wajib mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000 per orang dan akan dikembalikan dalam bentuk voucher listrik senilai Rp 100.000 per orang
  • Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan
  • Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu dan akan diumumkan sebelum waktu yang ditetapkan
  • Bersedia menerima informasi seputar mudik melalui email dan WhatsApp dari panitia Mudik PLN.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Pro-Kontra Bansos Beras: Jokowi Berniat Setop…

  1. Pro-Kontra Bansos Beras: Jokowi Berniat Setop di Bulan Juni, Ombudsman Minta Dilanjutkan

Presiden Jokowi mengatakan bantuan sosial cadangan pangan atau bansos beras pemerintah yang telah berjalan sejak Januari hanya akan berlanjut hingga Juni 2024. "Jadi Bapak Ibu sekalian, beras ini diberikan kepada Bapak Ibu karena harga beras sekarang naik," katanya saat menyerahkan bansos beras di Gudang Bulog Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. 

Keberlanjutan bantuan tersebut bergantung pada tingginya harga beras dan ketersediaan anggaran negara (APBN).

"Nanti kalau APBN-nya memungkinkan setelah Juni akan dilanjutkan. Tapi saya nggak janji. Janjinya hanya sampai yang Juni. Nanti saya lihat lagi, jika APBN kira-kira cukup, diteruskan," kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden.

Bantuan beras 10 kg yang diberikan 4 kali ini, dibagikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, harga beras masih cukup tinggi yakni antara Rp 14 ribu sampai Rp17 ribu per kg. Bulog menggelontorkan beras program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) dengan harga Rp10.800 per kilo.

BLT Mitigasi Risiko Pangan Ini menjadi program pengganti BLT El Nino akhir tahun lalu. Pada Januari 2024, pemerintah pusat menggelontorkan dana bantuan sosial senilai Rp 78,06 triliun.

Pembagian bansos pemerintah di tahun politik sempat mendapat kritik sebab ditengarai menaikkan suara calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak sulung Jokowi. 

Istana dan Jokowi dalam beberapa kesempatan menyangkal soal pembagian bansos ini bermotif politik. Teranyar, Presiden Jokowi mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga beras. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus