Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengeklaim berkomitmen dalam menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi energi. Ia menyoroti ada oknum yang menghambat sistem distribusi agar sampai ke masyarakat yang berhak. "Nah, ini kami lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar Bahlil dalam Safari Ramadan di Jombang, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil menekankan, pengelolaan subsidi harus transparan dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari total APBN yang mencapai Rp 3.621,3 triliun, sekitar Rp 394,3 triliun dikelola Kementerian ESDM untuk subsidi elpiji atau Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik. "Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib menjaga agar sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Presiden Prabowo," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil merinci, anggaran subsidi energi terdiri dari Rp 87 triliun untuk LPG, Rp 26,7 triliun untuk BBM, dan Rp 89,7 triliun untuk listrik. Sementara itu, kompensasi energi mencapai Rp 190,9 triliun. Menurutnya, memastikan subsidi ini tepat sasaran adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai Menteri ESDM.
Selain BBM, pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi. Bahlil mengungkapkan bahwa subsidi elpiji 3 kilogram mencapai Rp 36 ribu per tabung. Seharusnya, harga LPG 3 kg di masyarakat berkisar Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per tabung, namun masih banyak ditemukan penyimpangan. Akibatnya, masyarakat harus membayar dengan harga lebih tinggi, antara Rp 23 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung. "Elpiji ini sejak 2007, pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi per tabungnya Rp 36 ribu, tapi di masyarakat bisa mencapai Rp 30 ribu. Ini harus ditertibkan," kata Bahlil.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tim gabungan kepolisian sebelumnya mengungkap sindikat pengoplosan elpiji subsidi dalam operasi di Gianyar, Bali, pada Selasa 11 Maret 2025. Para pelaku diduga memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg secara ilegal.
Pilihan editor: Budi Arie Harap Pemuda Desa Mau Kelola Koperasi Desa Merah Putih