Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Ketika Ojek Online Memperjuangkan Kesejahteraan

Para pengemudi ojek online meminta pemerintah mengatur tarif layanan yang selama ini ditentukan aplikator.

31 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) melintas di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengemudi ojek online meminta perubahan tarif untuk mereka.

  • Bisnis penyedia aplikasi seperti Gojek dan Grab ditopang ojek online.

  • Pemerintah berjanji segera berembuk dengan perusahaan.

TIGA titik di Jakarta dipadati pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online pada Kamis, 29 Agustus 2024. Tempat-tempat tersebut adalah kantor Gojek Indonesia di Petojo, Jakarta Pusat; kantor Grab Indonesia di Cilandak, Jakarta Selatan; dan Istana Merdeka di Jakarta Pusat. Para pengemudi ojek online itu datang menyuarakan protes mereka kepada pemerintah. 

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) meminta pemerintah mengatur tarif layanan transportasi ataupun pengiriman barang per kilometer. Selama ini, penyedia jasa yang menentukan besarannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial, jenis tarif layanan tersebut tidak ditentukan oleh pemerintah.

Menurut Ketua Divisi Hukum KON Ramhan Thohir, tarif layanan yang dilepas ke pasar menimbulkan perang harga antarpenyedia aplikasi. "Jadinya ada pasar yang tidak sehat, yang merugikan mitra," ujarnya seperti dilansir Antara pada Kamis, 29 Agustus 2024. Idealnya, menurut dia, pemerintah menetapkan batas bawah tarif sebesar Rp 10 ribu untuk jarak terdekat, yaitu hingga 4 kilometer. 

Ada lima tuntutan yang digaungkan para pengemudi ini. Di antaranya, menuntut adanya evaluasi kegiatan bisnis penyedia aplikasi yang tidak adil terhadap mitra pengemudi. Kemudian penghapusan program tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan serta penyeragaman tarif kedua layanan tersebut. Mereka juga menolak program promosi dari pemilik aplikasi yang dibebankan pada pendapatan mitra pengemudi. Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah melegalkan ojek online sebagai angkutan publik. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Aulia Sabrini Saragih, Hendri Agung Pratama, dan Ikhsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus