Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

TVRI dan RRI Batalkan PHK, Dirut Pastikan Bakal Panggil Kembali Para Pegawai

Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI memastikan akan memanggil kembali karyawan yang sempat diberhentikan imbas pemangkasan anggaran.

12 Februari 2025 | 17.51 WIB

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno saat memberikan keterangan usai rapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.  TEMPO/Dede Leni Mardianti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno saat memberikan keterangan usai rapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. TEMPO/Dede Leni Mardianti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Radio Republik Indonesia (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI memastikan akan memanggil kembali karyawan yang sempat diberhentikan imbas pemangkasan anggaran. Kedua lembaga penyiaran milik pemerintah itu melakukan penyesuaian atas intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami akan menindaklanjuti setelah rapat ini tidak ada lagi semacam dirumahkan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan pegawai dan kontributor," kata Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno usai rapat bersama Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan pemutusan hubungan kerja atau PHK itu hanya terjadi di stasiun daerah saja. Iman memastikan TVRI akan menghubungi para direksi daerah untuk kembali melakukan penyesuaian usai anggaran yang dipotong oleh Kementerian Keuangan dikurangi. 

"Kami mendapat relaksasi dari pemerintah dan cukup untuk pembiayaan dan itu cukup untuk seluruh Indonesia," ujar Iman. 

Direktur Utama RRI Hendrasmo juga akan kembali memanggil pegawai yang dirumahkan. Ia menyebut telah memberikan intruksi tersebut sejak semalam, tepat setelah Kementerian Keuangan mengurangi anggaran yang dipangkas. "Sebetulnya dari semalam itu kami sudah mengirimkan nota dinas, jadi sudah tidak ada masalah lagi," tuturnya. 

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI memberikan rekomendasi kepada kedua lembaga pers milik pemerintah itu agar tidak melakukan PHK dan pemotongan gaji. "Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah, yang memang ada yang merumahkan itu. Ini akan dikembalikan untuk bekerja lagi,” kata Saleh saat ditemui usai rapat. 

Sebagai informasi, pagu anggaran 2025 LPP TVRI dipangkas sebesar 48 persen dari total anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 1,52 triliun menjadi Rp 1,06 triliun. Sementara Pagu anggaran RRI dipotong seebsar Rp 170 miliar dari total Rp 1.07 triliun. Sete;ah dipotong, dalam satu tahun RRI hanya memiliki anggaran Rp 899 miliar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus