Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Unilever Indonesia TBK (Unilever) Benjie Yap mengungkap dampak aksi boikot yang ditujukan bagi produk atau perusahaan yang terafiliasi Israel. Benji menyebut dampak boikot Unilever paling terasa terjadi di dua kota yaitu, Padang dan Aceh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengidentifikasi bidang-bidang, area, dan toko yang paling terdampak dan kami melihat area paling buruk. Saya ke Padang, area yang paling terdampak paling negatif, saya juga sempat ke Aceh untuk melihat langsung dampaknya seperti apa," kata Benjie dalam agenda Laporan Kinerja Keuangan Unilever 2023 yang dipantau secara daring pada Rabu, 7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benjie menyebut dampak aksi boikot ini mulai dirasakan pada pertengahan November hingga Desember 2023. "Pada November dan Desember dampak pergeseran sentimen disebabkan oleh situasi geopolitik mengakibatkan penjualan domestik tahun tutup buku Unilever di 2023 menjadi negatif 5,2 persen," katanya.
Ia mengatakan sentimen negatif ini mulai meningkat akibat fatwa yang dikeluarkan MUI pada November lalu. Sentimen ini juga diperkuat dengan hoaks dan informasi yang tidak benar.
Meski demikian, ia mengklaim, Unilever telah melakukan sejumlah upaya untuk meredam sentimen negatif ini. Ia menjelaskan pihaknya berupaya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar dengan menggandeng sejumlah tokoh.
"Aksi pertama yang kami lakukan November lalu adalah mengatasi berbagai hoaks dan informasi palsu. Banyak yang sudah dilakukan rekan-rekan di Unilever untuk memastikan konsumen sudah tahu melalui influencer berbagai informasi yang dikoreksi," kata dia.
Unilever, kata dia, juga bekerja sama dengan masyarakat, dan tokoh-tokoh agama seperti komunitas masjid untuk memulihkan sentimen negatif di setiap daerah.
"Saya ingin mengingatkan bahwa Unilever Indonesia telah melayani konsumen lebih dari 90 tahun. Produk-produk kami dibuat, didistribusikan, dan dijual oleh orang Indonesia. Juga sudah disertifikasi halal oleh MUI, juga Kementerian Agama," kata dia.
Sebagai informasi, MUI sebelumnya mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.
MUI juga meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Langkah itu berupa diplomasi di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya agar menekan Israel menghentikan agresinya. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.
YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA