Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Usai Digeruduk 16 Nasabah, Prudential Jadwalkan Mediasi di LAPS OJK Hari Ini

Prudential Indonesia memastikan tetap membuka jalur untuk melakukan dialog dengan nasabah, baik melalui jalur resmi perusahaan maupun melalui OJK.

17 Januari 2022 | 14.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Prudential Indonesia luncurkan inisiatif perlindungan dan kemudahan tambahan terhadap kasus Infeksi Virus Corona Jenis 2019-nCoV.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Prudential memastikan tetap membuka jalur untuk melakukan dialog dengan nasabah, baik melalui jalur resmi perusahaan maupun melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau LAPS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjelasan ini disampaikan perusahaan usai 16 nasabah dan mantan nasabah menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta pada Jumat pekan lalu, 14 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perusahaan menjadwalkan mediasi di kantor LAPS OJK pada Senin, 17 Januari 2022," kata Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.

Luskito juga menyebut mereka yang mendatangi Prudential Tower adalah bagian dari kelompok nasabah dan mantan nasabah Prudential, serta AXA Mandiri dan AIA Financial yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati. Kelompok ini menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.

Prudential menyebut para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu yang berbeda.

Menurut Luskito, Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential. "Namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata dia.

Luskito kemudian merinci status terakhir dari 16 orang tersebut. Menurut dia, ada 13 nasabah yang sudah pernah mengajukan keluhan ke Prudential. Dari 13 nasabah tersebut terdapat 1 nasabah yang keluhannya sudah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian.

Lalu, dua nasabah yang keluhannya telah ada keputusan, namun mereka menolak untuk berdialog secara individu. Berikutnya, ada 10  nasabah yang yang tuntutan pengembalian premi 100 persen tidak dapat dipenuhi Prudential. "Keputusan penolakan secara resmi telah disampaikan kepada 10 nasabah tersebut," kata Luskito.

Sementara, ada sisa tiga nasabah yang belum pernah mengajukan keluhan ke Prudential. "Ini telah kami himbau untuk menyampaikan keluhannya terlebih dahulu ke Prudential agar dapat dianalisis lebih lanjut," ujarnya.

Akan tetapi, 16 orang yang mendatangi Prudential Tower hanya beberapa saja dari mereka yang merasa menjadi nasabah korban di Prudential. Dalam kelompok yang dipimpin Maria Tri Hartati, Luskito menyebut ada 121 orang yang terverifikasi sebagai nasabah atau mantan nasabah Prudential.

Prudential lalu melaporkan hasil investigasi dan verifikasi atas keluhan yang disampaikan 121 orang tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 telah menutup polisnya (surrender), 21 polisnya tidak aktif dan 19 polisnya aktif.

Lalu, status para nasabah ini pun bermacam-macam. Contohnya dari 121 nasabah, ada 38 nasabah yang sudah pernah menerima manfaat klaim asuransi.

Di mana, lima nasabah sudah menerima manfaat klaim dengan jumlah yang lebih besar dari premi yang telah dibayarkan. "Namun mereka tetap mengajukan tuntutan pengembalian premi," Luskito.

Tempo menghubungi Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo terkait mediasi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, Anto belum memberikan respons.

Baca: Prudential Buka Hasil Investigasi Keluhan 121 Nasabah: Ada yang Terima Klaim Lebih Besar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus