Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Nama pasangan suami istri Bu Dendy dan Pak Dendy kembali menjadi buah bibir warganet. Akun twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRI mencuit tentang Bu Dendy sebagai wajib pajak yang taat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada yang ingat Bu Dendy? Hari ini Pak dan Bu Dendy berkunjung ke KPP Pratama Tulungagung untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan disambut oleh Kepala KPP Pratama Tulungagung, M Andi Setijo Nugroho. #PajakKitaUntukKita," tulis akun twitter @DitjenPajakRI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto Bu Dendy dan Pak Dendy sedang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung juga diunggah melalui akun instagram @kpptulungagung. Pasangan suami istri ini berfoto bersama Kepala KPP Pratama Tulungagung, M. Andi Setijo Nugroho, Kamis, 15 Maret 2018.
"Siang ini Bapak Dendy dan Ibu Dendy mendatangi KPP Pratama Tulungagung untuk menjalankan kewajiban perpajakan mereka yaitu melaporkan SPT Tahunan tahun Pajak 2017 secara online melalui Efiling. Kami mengucapkan terimakasih atas Partisipasi Bapak Dendy dan Ibu Dendy yang telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2017 sebelum batas akhir pelaporan, 31 Maret 2018," tulis akun instagram @kpptulungagung.
Nama Bu Dendy sempat menjadi buah bibir setelah videonya beredar di dunia maya. Dalam video itu ia menyatroni seorang perempuan yang diduga menerima sejumlah uang dari suaminya. Saat itu, Bu Dendy yang bernama asli Rovi Solikah ini menyebar uang kepada perempuan tersebut.
Aksi Bu Dendy itu sempat menuai reaksi dari Ditjen Pajak. Seorang warganet sempat menyinggung ihwal uang yang disebar oleh Bu Dendy.
"Halooo @DitjenPajakRI ini yg buang2 duit pajaknya udah beres belom min?," tulis akun @rasjawa menyertakan video saweran Ovi pada sang pelakor.
Ditjen Pajak pun membalas kiriman video itu. "Halo, Kak. Terima kasih informasinya, sudah kami follow up ke bagian terkait," balas akun resmi Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.
Pak Dendy dan Bu Dendy adalah pemilik gerai waralaba minuman coklat dengan merek Nyoklat Klasik. Dikutip dari laman resmi perusahaan, saat ini Nyoklat Klasik sudah memiliki 2000 gerai waralaba. Kantor pusat perusahaan berada di Tulungagung, Jawa Timur. Adapun paket waralaba yang ditawarkan beragam mulai harga Rp 17 juta hingga Rp 60 juta.