Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Isu staycation menjadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan di wilayah Cikarang, Bekasi belakangan ini mencuat viral di media sosial. Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun buka suara soal hal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh memiliki Posko Orange yang anggotanya serikat-serikat buruh. Ia mengaku telah mendapat laporan dari pimpinan cabang FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Cikarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tapi baru katanya, sedang dicari siapa yang mengalami itu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Mei 2023.
Ia menjelaskan, penelusuran soal hal ini tidak gampang. Pasalnya, buruh atau pekerja yang mengalami hal tersebut pasti akan malu ke warga sekitar jika melaporkan hal tersebut.
"Kedua, mereka terancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kalau masih kerja. Ketiga, mereka juga akan terkena pasal," tuturnya.
Said Iqbal menilai, bisa saja pelapor malah akan dihukum atas laporannya, sedangkan si terlapor akan bebas. Oleh sebab itu, dia meminta Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari buruh/pekerja yang mengalami hal tersebut.
Dia melanjutkan, nama di media sosial belum tentu benar sehingga perlu ditelusuri korban dari pabrik mana. Nantinya Posko Orange Partai Buruh akan membela pekerja tersebut.
"Kalau itu benar, kita geruduk sekalian. Itu sudah kelewatan, menghina bangsa, menghina perempuan Indonesia," kata Said Iqbal.
Selanjutnya: Sementara itu, sejumlah warganet di Twitter...
Sementara itu, sejumlah warganet di Twitter menyoroti isu staycation untuk perpanjangan kontrak perusahaan di kawasan Cikarang. Salah satunya adalah @Miduk17.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang
Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak
Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu ," cuitnya pada Ahad, 30 April 2023.
Hingga kini, cuitan tersebut telah disukai 3.574 pengguna Twitter, dikomentari 357 orang, dan di-retweet atau di-twit ulang 1.179 kali.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengecam keras dan tak dapat menolerir jika benar ada syarat staycation untuk perpanjangan kontrak atau hal lain semacam itu. "Kemnaker akan bekerja sama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yg melakukan perbuatan tersebut," ujarnya ketika dihubungi.
Pilihan Editor: Morgan Stanley Bakal PHK 3.000 Karyawan, Ini Sebabnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini