Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, merespons pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mengusulkan penghapusan barcode dalam transaksi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh. "Itu nanti distribusinya bagaimana?" ujar Yuliot saat ditemui di kantornya Jumat, 14 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan pembelian BBM bersubsidi masih merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. "Ini masih dalam tahap persiapan," katanya. Diketahui, regulasi terkait pembelian BBM bersubsidi sedang dalam proses revisi untuk memperbarui mekanisme pembeliannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang baru dilantik mewacanakan penghapusan sistem barcode pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Aceh. "Semua SPBU yang ada di Aceh tidak lagi ada barcode (saat isi BBM)," kata Mualem dikutip dari Antara di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam sambutan pertamanya usai dilantik menjadi Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada sidang paripurna istimewa DPR Aceh, di Banda Aceh.
Muzakir Manaf menggarisbawahi, bahwa sesuai dengan sumpah jabatan yang dibacakan, mereka ingin mensejahterakan dan menyenangkan rakyat Aceh. Karena itu, kebijakan awal yang ingin dilakukan adalah menghapus sistem barcode pengisian BBM.
Menurut dia, pengisian BBM dengan sistem barcode tersebut tidak memiliki manfaat sama sekali. Maka dari itu, dirinya telah mengambil kesimpulan segera menghapus peraturan barcode tersebut di SPBU yang ada di Aceh.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan penggunaan quick response code (QR code) cukup efektif dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meski masih ada catatan. "Penerapan QR Code sebenarnya cukup efektif, meskipun masih ditemukan beberapa penyimpangan," ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 10 Februari 2025.
Pilihan editor: Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran, Bisnis Perhotelan Terancam Rugi Rp 12,4 Triliun