Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Warga Desa di Tuban Jadi Miliarder, Pertamina: Pembebasan Lahan Sesuai Ketentuan

PT Pertamina menyatakan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban di Tuban, Jawa Timur sudah rampung.

18 Februari 2021 | 12.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina menyatakan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) di Tuban, Jawa Timur, sudah rampung. Pembebasan lahan ini sebelumnya menuai sorotan karena membuat sejumlah warga di sana menjadi miliarder dadakan.

"Pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Februari 2021.

Kilang Pertamina Internasional adalah Subholding Refining dan Petrochemical di bawah Pertamina yang menggarap proyek ini. Proyek senilai 15 miliar dolar ini digarap dengan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft.

Sebelumnya, kabar warga Tuban menjadi miliarder ini muncul setelah beredar video truk kontainer mengangkut puluhan mobil di jalan desa. Ternyata, warga desa yang melakukan pembebasan lahan dapat ganti rugi puluhan miliar dan kompak membeli mobil.

Ifki menambahkan, pengadaan lahan untuk proyek kilang Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pada beleid, tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang.

Ada empat tahap yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelepasan tanah instansi. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, kata Ifky, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Penilaian terkait pembebasan lahan di Tuban ini kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat. "KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," kata Ifky.

Salah satu warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menunggu ganti untung dari pembebasan lahan tersebut adalah Wastono atau Nahol. Warga berusia 40 tahun menunggu ganti untung sekitar Rp 25 miliar dari pembebasan lahan untuk proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft di Jenu, Tuban, Jawa Timur. Namun, ada yang menerima ganti untung lebih besar.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Ada Warga Desa di Tuban yang Bakal Terima Rp 57 Miliar dari Pembebasan Lahan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus