Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Waskita Karya Dapat Kontrak Baru Rp293,8 Miliar untuk Kerjakan Proyek Gedung DPRD DIY

Waskita Karya akan membangun gedung baru DPRD DIY di atas lahan seluas 5 hektar (ha) dengan luas mencapai 38.544 meter persegi

15 Maret 2025 | 08.00 WIB

Waskita Karya. Istimewa
Perbesar
Waskita Karya. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat kontrak baru senilai Rp 293,8 miliar pada awal tahun ini. Kontrak tersebut berupa pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proyek yang terletak di Kota Yogyakarta itu diperkirakan akan selesai pada akhir 2026. "Waskita Karya merasa bangga, karena bisa kembali dipilih mengerjakan kantor pemerintah daerah. Proyek ini cukup menantang karena sebelumnya, Gedung DPRD DIY sudah ada di jalan Malioboro sejak 1878 dan termasuk kategori bangunan cagar budaya yang keberadaannya dilindungi pemerintah sehingga tidak bisa direnovasi atau dilakukan penambahan area," ujar Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi, Jumat, 14 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurutnya, pembangunan gedung baru di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo itu diperlukan karena kapasitas Gedung DPRD DIY yang lama belum cukup memfasilitasi kebutuhan. Ia menjelaskan, gedung baru akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektar (ha) dengan luas mencapai 38.544 meter persegi (m2). Bangunan tersebut nantinya terdiri dari lima lantai dan memiliki tinggi bangunan hingga 33 meter.

Ermy menyebutkan, lantai satu akan menjadi area parkir, lalu di lantai dua terdapat ruang kerja, ruang wartawan, ruang arsip, dan ruang komisi. Berikutnya di lantai tiga ada ruang anggota, ruang transit gubernur, banquet room, ruang rapat paripurna, serta ruang fraksi.

Sementara ruang Panitia Khusus dan ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersedia di lantai empat, sedangkan ruang rapat gabungan, rapat anggaran, rapat badan musyawarah terdapat di lantai lima. "Kami berupaya agar pembangunan Gedung DPRD DIY ini bukan hanya bangunan bertingkat tetapi juga memiliki tampilan bagus dan dapat mendukung kerja para anggota. Bangunan ini kami desain fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, juga kemudahan pengguna," tutur dia.

Untuk membantu manajemen proyek konstruksi dari tahap desain hingga pembangunan, dia mengatakan Waskita mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM) 5D. Fungsi penerapan BIM ini, salah satunya memberikan estimasi biaya yang akurat, sehingga mampu membuat pekerjaan proyek lebih efisien.

Sebagai BUMN Konstruksi yang memiliki pengalaman lebih dari 64 tahun mengerjakan proyek infrastruktur, Ermy menyebutkan, sebelumnya Waskita Karya pun sudah menyelesaikan banyak pembangunan gedung pemerintah di antaranya Pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian koordinator 4 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kantor Kementerian Koordinator 3, serta Gedung Sekretariat Negara di IKN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus