Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Waze Tambah Fitur Anyar, Pengendara Bisa Tahu Tarif Jalan Tol

Waze meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengendara mengetahui tarif jalan tol.

31 Oktober 2019 | 07.43 WIB

Aplikasi Waze. smpb.uwaterloo.ca
Perbesar
Aplikasi Waze. smpb.uwaterloo.ca

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Waze meluncurkan fitur tarif jalan tol di Indonesia yang memungkinkan penggunanya melihat dan membandingkan harga ketika berkendara di rute jalan tol. Product Manager Waze Moriah Royz mengatakan bahwa fitur Tarif Jalan Tol akan membantu pengendara dalam mengambil keputusan dengan memperlihatkan visibilitas harga sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal tersebut memungkinkan pengendara untuk membandingkan tarif dari rute yang berbeda dan perkiraan waktu tempuh (ETA) sesuai pilihan mereka. "Fitur hyperlocal ini tersedia berkat usaha komunitas Waze yang terdiri dari lebih dari 30.000 Map Editor aktif di Indonesia setiap bulannya," ujar Royz dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menambahkan komunitas tersebut secara sukarela membantu mengumpulkan dan memasukkan informasi tarif jalan tol ke dalam aplikasi. Fitur yang kompatibel dengan jalur HOV (jalur padat kendaraan) tersebut secara otomatis bisa digunakan. Sementara itu, pengendara dengan kartu e-toll juga dapat memilih fitur anyar ini, sehingga terhubung dengan Waze ketika rute-rute pilihan ditampilkan.

"Hingga saat ini, Waze selalu berupaya mengurangi waktu yang dihabiskan dalam kemacetan dan sekarang, kami juga membantu para pengguna kami dalam menghemat biaya perjalanan dengan memberikan alternatif rute terbaik, berdasarkan perkiraan waktu tempuh (ETA) serta biaya tol selama perjalanan," kata Royz.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus