Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Yakin Indonesia pada 2045 Stop Impor Bahan Bakar Fosil, Ini Hitungan Luhut

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pada tahun 2045, Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar fosil.

18 Januari 2023 | 14.30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Marves/Vebianto Faladi/aa. Handout Kemenko Marves/Vebianto Faladi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Marves/Vebianto Faladi/aa. Handout Kemenko Marves/Vebianto Faladi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pada tahun 2045, Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar fosil karena akan mengembangkan potensi minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar alternatif.

"Kita sedang riset soal minyak kelapa sawit, karena kami percaya pada 2045 kami bisa produksi sekitar 100 juta ton minyak sawit. 30 persennya akan diarahkan untuk pangan dan sisa 70 persennya, kita bisa lakukan riset dan kita bisa bikin etanol. Jadi kita tidak perlu mengimpor minyak fosil pada saat itu," kata Menko Luhut Pandjaitan di Davos, Swiss, Selasa 17 Januari 2023 waktu setempat.

Dalam paparan "Indonesia Zero Pathway: Opportunity & Challenges" yang digelar di Paviliun Indonesia, World Economic Forum Annual Meeting 2023, Menko Luhut menjelaskan pengembangan bahan bakar alternatif merupakan satu dari lima pilar ekonomi hijau yang tengah digencarkan Indonesia.

Keempat pilar lainnya yaitu dekarbonisasi sektor kelistrikan; transportasi rendah karbon yang salah satunya berupa adopsi kendaraan listrik; industri hijau; dan carbon sinks yang meliputi carbon capture dan carbon offset market.

Lebih lanjut Menko Luhut juga menyebut percepatan pencapaian net zero emission 2060 akan didorong dengan transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan.

"Makanya peran minyak sawit akan sangat besar di tahun-tahun mendatang," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selanjutnya: moratorium izin perkebunan kelapa sawit ...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Pemerintah Indonesia pun, lanjut Menko Luhut, melakukan moratorium izin perkebunan kelapa sawit agar tingkat produktivitas bisa ditingkatkan dari 2,3 ton per hektare menjadi 8-10 ton per hektare dalam 10-15 tahun ke depan. Kebijakan moratorium sendiri juga dilakukan untuk menekan angka deforestasi akibat ekspansi kebun kelapa sawit.

Sebagai produsen CPO dan biodiesel terbesar di dunia, Indonesia telah mengimplementasikan program mandatori penggunaan biodiesel berbasis CPO sejak 2008.

Program mandatori dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi impor bahan bakar fosil, utamanya bahan bakar diesel, meningkatkan penggunaan energi terbarukan serta mengurangi emisi dari penggunaan bahan bakar fosil.

"Indonesia sudah membangun kolaborasi dengan Malaysia, saya rasa 74 persen akan berasal dari dua negara ini," kata Menko Luhut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus