Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Zero Gravity Bareng Limbad Viral, Ini Klarifikasi Vincent Raditya

Izin terbang single engine Vincent telah dicabut oleh Kementerian Perhubungan gara-gara membawa terbang Limbad dengan zero gravity.

31 Mei 2019 | 18.24 WIB

aptain Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger youtube, saat ditemui di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Jumat, 31 Mei 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
aptain Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger youtube, saat ditemui di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Jumat, 31 Mei 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Captain Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger di youtube, baru saja menerima sanksi ydari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan. Izin terbang single engine milik Vincent  dicabut lantaran menerapkan zero gravity saat terbang bersama pesulap Limbad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya menerima semuanya, saya sudah terima, saya sudah enggak mau diklarifikasikan, tapi ya silakan netizen yang pandai, akan bisa tahu lebih dalam, bagaimana mengenai pasal tersebut," kata Vincent saat ditemui Tempo di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 31 Mei 2019.

Vincent membenarkan, bahwa sebenarnya tidak ada satupun aturan mengenai G-Force ini. Pernyataan serupa juga sempat disampaikan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara.

TNI AU sendiri bahkan tak mempermasalahkan aksi G-Force 

bersama Limbad ini saat bertemu dengan Vincent. "Enggak ada itu, karena G-Force itu bukan aerobatik, jadi beda, itu termasuk normal flight, jadi enggak ada aturannya," kata Vincent.

Sementara itu, Direktur Kelaikan Udara Kemenhub Captain Avirianto mengatakan ada tiga alasan mengapa izin terbang Vincent dicabut. Pertama, saat menerbangkan pesawat berjenis Cessna 172 dengan nomor registrasi PK-SUY itu, Vincent telah membawa penumpang yang tidak menggunakan shoulder harnes. Kondisi ini dianggap melanggar ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

Alasan kedua, Vincent memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang. Menurut surat itu, Vincent melanggar ketentuan 91.109. Alasan ketiga, Vincent sengaja menerapkan G Force atau zero gravity kepada penumpang umum.

Kendati demikian, Vincent tetap menerima dengan ikhlas sanksi yang dijatuhkan gara-gara aksinya dengan Limbad itu. "Terlepas dari sanksi, saya menerima dengan ikhlas dan lapang dada, netizen ga perlu khawatir, saya akan terus berjuang membuat konten untuk kalian semua," ujar dia melalui video di channel Youtubenya.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus