Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan penetapan tersangka kasus pemalsuan dokumen pertanahan di area pagar laut di Tangerang di Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Februari 2025. Polri menetapkan Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Polisi mengajukan pencekalan Kades Kohod ke imigrasi. Tempo/Ilham Balindra
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 18 Januari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan penetapan tersangka kasus pemalsuan dokumen pertanahan di area pagar laut di Tangerang di Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 18 Januari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan penetapan tersangka kasus pemalsuan dokumen pertanahan di area pagar laut di Tangerang di Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra