Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Apa Itu Epidermodysplasia Verruciformis? Penyakit Kulit dengan Tanda Kutil Aneh

Sejak pertama diidentifikasi pada 1922, baru sekitar 600 kasus penyakit kulit Epidermodysplasia Verruciformis yang telah dilaporkan di literatur medis

4 September 2022 | 13.33 WIB

Ilustrasi kutil. Webmd
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi kutil. Webmd

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Epidermodysplasia verruciformis disingkat EV adalah penyakit kulit yang ditandai munculnya lesi kulit berkarakteristik seperti kulit pohon dalam jumlah yang sangat banyak. EV merupakan penyakit yang sangat langka.

Sejak pertama kali diidentifikasi pada 1922, baru sekitar enam ratus kasus yang telah dilaporkan dalam literatur medis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mengutip healthline, EV disebabkan kondisi genetik yang membuat pengidapnya sangat rentan terhadap infeksi yang disebabkan oleh human papillomavirus (HPV). EV adalah kondisi seumur hidup. Tindak operasi hanya dapat menghilangkan lesi sementara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kekhawatiran besar pada pengidap EV adalah peningkatan risiko kanker kulit. Sebanyak 50 persen orang dengan EV memiliki lesi yang berubah menjadi kanker. Penelitian menunjukkan bahwa ini biasanya terjadi pada pengidap yang berusia antara 40-50 tahun. 

EV adalah jenis penyakit genetik yang dikenal sebagai kelainan bawaan resesif autosomal. Pada mayoritas kasus EV, mutasi genetik bersifat sporadis, artinya terjadi saat sperma atau sel telur pertama kali terbentuk.

Gen-gen ini masih dapat diturunkan pengidap ke keturunannya di masa depan. Sekitar 10 persen orang dengan EV memiliki orang tua yang merupakan kerabat darah, yang berarti mereka memiliki nenek moyang yang sama.

Orang yang memiliki EV memiliki respon imun normal terhadap infeksi non-HPV. Namun, untuk alasan yang masih belum sepenuhnya diketahui, orang-orang ini lebih rentan terhadap infeksi subtipe HPV tertentu. Ada lebih dari 70 subtipe HPV yang dapat menyebabkan kutil. Tetapi subtipe yang paling sering ditemukan pada EV tidak sama dengan yang paling sering menyebabkan kutil organ reproduksi dan kanker serviks.

Mengutip Medical News Today, meskipun tidak ada obat untuk EV, beberapa obat, terapi, dan perubahan gaya hidup dapat membantu membuat gejala lebih mudah dikelola dan mengurangi kemungkinan komplikasi.

Penanganan dan pengobatan yang dapat dilakukan meliputi:

-Retinoid sistemik atau topikal: Obat-obatan ini dapat membantu mencegah penyebaran infeksi HPV dan mengurangi peradangan kulit.
-Interferon-alpha: obat ini mengandung senyawa alami yang mengurangi pertumbuhan dan pembelahan sel, terutama pada sel kanker yang juga bisa mengobati infeksi virus.
-Cholecalciferol: Obat ini mirip dengan vitamin D .

Selain obat, penyesuaian gaya hidup juga dapat diperlukan yang meliputi:

-Kurangi terpapar sinar matahari: Menghindari paparan sinar matahari, menutupi sebanyak mungkin, dan memakai tabir surya dapat membantu mencegah berkembangnya kanker kulit.
-Berhenti merokok: Merokok meningkat risiko mengembangkan beberapa jenis kanker dan mengurangi fungsi kekebalan tubuh secara keseluruhan.

Dalam kondisi tertentu, dokter dapat merekomendasikan prosedur berikut untuk menghilangkan pertumbuhan lesi:

-Cryotherapy : Operasi untuk membekukan pertumbuhan lesi
-Bedah laser atau bedah listrik: Tindak operasi menggunakan laser atau arus listrik frekuensi tinggi untuk menghilangkan atau menghancurkan pertumbuhan lesi.

Demikian seluk beluk tentang penyakit kulit EV yang terbilang langka.

HATTA MUARABAGJA
Baca juga : Mengenal Ringworm atau Kurap, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus