Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Cari Tahu Operasi Bypass Jantung, Mengapa Harus Dilakukan?

Operasi bypass jantung atau Coronary artery bypass graft menjadi salah satu metode pengobatan penyakit jantung koroner. Apa alasan harus dilakukan?

13 Juli 2022 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dmitry Stolyariv, seorang ahli bedah jantung melihat monitor saat melakukan operasi pada pasien dengan gumpalan darah di arteri karotis di Federal Pusat Bedah Kardiovaskular di Siberia Krasnoyarsk, Rusia, 28 September 2016. REUTERS/Ilya Naymushin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jantung koroner merupakan penyebab kematian tertinggi di dunia. Operasi bypass jantung atau Coronary artery bypass graft menjadi salah satu metode pengobatan penyakit ini. Lalu bagaimana operasi bypass jantung itu dilakukan? Serta, mengapa seseorang harus melakukan operasi bypass jantung ini?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyakit jantung koroner disebabkan oleh munculnya plak di pembuluh darah jantung. Kondisi ini menyebabkan aliran darah tersumbat. Operasi bypass jantung merupakan operasi medis untuk mengalirkan darah tersumbat ke jantung dengan mencangkok pembuluh darah baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 Prosedur ini melibatkan pengambilan pembuluh darah yang sehat dari kaki, lengan atau dada pasien. Kemudian ahli bedah medis menyambungkan pembuluh darah antara arteri yang tersumbat tersebut

“Bedah jantung untuk mengganti pembuluh darah jantung yang rusak tadi dengan pembuluh darah jantung baru,” kata Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RSUD dr. Iskak, dr. Arif Wibisono, seperti dikutip dari laman rsud.tulungagung.go.id.

Mengutip dari laman mayoclinic.org, operasi bypass jantung tidak menyembuhkan penyakit jantung yang menyebabkan penyumbatan, seperti aterosklerosis atau penyakit arteri koroner. Namun, dapat meredakan gejala, seperti nyeri dada dan sesak napas. Bagi sebagian orang, prosedur ini dapat meningkatkan fungsi jantung dan mengurangi risiko kematian akibat penyakit jantung.

Kapan Operasi Bypass Jantung Harus Dilakukan?

Arif mengatakan, operasi bypass jantung perlu dilakukan apabila penyumbatan pembuluh darah jantung koroner cukup kompleks dan membutuhkan banyak ring. Selain itu, menurut Mayo Clinic, jika pasien mengala gejala-gejala seperti berikut ini, mungkin operasi bypass jantung perlu di lakukan, yaitu:

1. Pasien mengalami nyeri dada yang parah yang disebabkan oleh penyempitan beberapa pembuluh darah di jantung, membuat otot kekurangan darah bahkan selama olahraga ringan atau saat istirahat.

2. Pasien memiliki lebih dari satu pembuluh darah koroner yang sakit, dan ruang pemompaan utama jantung, ventrikel kiri, tidak berfungsi dengan baik.

3. Arteri koroner utama kiri pasien sangat menyempit atau tersumbat. Arteri ini memasok sebagian besar darah ke ventrikel kiri, sehingga operasi perlu dilakukan.

4. Pasien memiliki penyumbatan pembuluh darah yang tidak dapat diobati dengan prosedur angioplasti lainnya seperti pemasangan ring (stent) dan angioplasti balon.

5. Pasien pernah menjalani angioplasti sebelumnya untuk menahan arteri terbuka yang belum berhasil atau pernah memasang stent, tetapi arteri menyempit lagi.

Operasi bypass jantung juga dapat dilakukan dalam situasi darurat, seperti serangan jantung. Setelah melakukan operasi bypass jantung, pasien harus membuat perubahan gaya hidup. Obat-obatan diresepkan secara rutin setelah operasi bypass jantung untuk menurunkan kolesterol darah, mengurangi risiko terjadinya pembekuan darah dan membantu jantung bekerja sebaik mungkin.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus