Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra A. Putranto mengemukakan peran penting keluarga dalam upaya untuk mencegah pernikahan dini, yang selain mendatangkan manfaat juga dapat menimbulkan masalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernikahan dini, yang dapat diikuti dengan kehamilan pada usia muda, bisa menimbulkan risiko kesehatan reproduksi pada perempuan, konflik pernikahan yang berujung pada perceraian, serta masalah psikologis yang dapat mempengaruhi pola asuh orang tua terhadap anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasandra menyampaikan bahwa anak-anak yang tumbuh di lingkungan keluarga yang positif cenderung memiliki wawasan yang lebih luas mengenai persiapan pernikahan. "Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang positif cenderung memiliki pandangan yang lebih baik tentang pentingnya kesiapan fisik, mental, dan finansial dalam menjamin kualitas pernikahan," katanya dalam wawancara melalui layanan pesan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Menurut dia, penting bagi keluarga untuk menghadirkan lingkungan yang sehat serta mengajarkan prinsip dan norma tentang pernikahan pada anak-anak berusia remaja. Ia menyampaikan bahwa para orang tua sebaiknya memberikan bekal pengetahuan yang tepat agar anak-anaknya setelah tumbuh dewasa bisa mengambil keputusan bijak tentang pernikahan. "Orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan yang lebih baik, termasuk pendidikan akademik dan pendidikan seksual, untuk membantu anak memahami reproduksi, hubungan, dan konsekuensi dari pernikahan dini," katanya.
Kasandra menjelaskan bahwa perempuan yang menikah muda lebih berisiko mengalami keguguran, komplikasi saat melahirkan, sampai kematian saat melahirkan karena organ-organ tubuhnya belum sepenuhnya siap untuk hamil dan melahirkan.
Dia juga mengutip hasil penelitian yang menunjukkan bahwa perempuan yang menikah muda lebih rentan mengalami masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan gangguan suasana hati karena merasa kehilangan sebagian kesenangan masa remajanya.
"Pernikahan dini sering kali mengakibatkan hilangnya hak-hak anak, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk hidup bebas dari kekerasan, dan hak untuk dilindungi dari eksploitasi. Anak-anak yang menikah dini sering kali terpaksa mengambil tanggung jawab yang seharusnya tidak mereka hadapi," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, orang tua perlu mengajarkan pengetahuan tentang nilai-nilai tanggung jawab, komitmen, dan etika dalam hubungan agar anak-anak bisa menghargai diri sendiri dan orang lain serta membuat keputusan yang lebih bijak dalam hidup mereka.
Menurut dia, orang tua juga perlu memberikan dukungan finansial untuk pendidikan anak agar anak bisa menuntaskan pendidikan serta menjalani karier dengan baik sebelum memikirkan pernikahan. Pendidikan yang tepat dan lingkungan yang positif dinilai dapat membantu anak berpikir logis dalam menyikapi risiko-risiko yang dapat muncul akibat pernikahan dini.
Pilihan Editor: Viral Anak SD Umur 10 Tahun Menikah di Madura, Berikut Aturan Batas Usia Pengantin Menurut UU