Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Hipertensi Terselubung dan Jas Putih, Apa Bedanya?

Pasien hipertensi diminta rutin mengecek tekanan darah sendiri. Kenali dua kategori berikut.

27 Februari 2021 | 09.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
TEMPO/Yosep Arkian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jendral Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dr. Eka Harmeiwaty, yang juga spesialis saraf RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, mengatakan deteksi dini pada kelompok usia dewasa yang berumur 18 tahun ke atas penting untuk menurunkan angka morbiditas dan mortalitas akibat hipertensi. Di lapangan, kadang terdapat kendala dalam menegakkan diagnosis pasti hipertensi karena dari hasil pengukuran ada kategori lain, yaitu white coat hypertension (hipertensi jas putih) dan masked hypertension (hipertensi terselubung).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hipertensi jas putih sering ditemukan pada pasien hipertensi derajat 1 (tekanan darah diastolik 140-159 dan atau tekanan sistolik 90-99 mmHg) pada pemeriksaan di klinik namun pada pengukuran di rumah tekanan darah normal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada individu ini tidak perlu diberikan pengobatan namun perlu pemantauan jangka panjang karena berisiko terjadi hipertensi di kemudian hari. Prevalensi diperkirakan 2,2 – 50 persen dan sangat dipengaruhi oleh cara pengukuran di klinik,” lanjutnya.

Ia menambahkan sebaliknya hipertensi terselubung menunjukkan tekanan darah normal saat diperiksa di klinik, namun pengukuran di luar klinik hasilnya menunjukkan tekanan darah naik. Dari berbagai studi, prevalensi adalah 9-48 persen. Hipertensi terselubung ini mempunyai risiko tinggi kerusakan organ.

"Untuk mengetahui hipertensi jas putih dan hipertensi terselubung dibutuhkan pemeriksaan tekanan darah di rumah yang selanjutnya disingkat dengan PTDR," katanya.

PTDR bermanfaat di tengah pandemi karena pasien tekanan darah tinggi lebih memilih berada di rumah dan enggan ke rumah sakit. Dengan melakukan pemeriksaan tekanan darah sendiri, pasien dapat memanfaatkan layanan kesehatan daring dalam berkonsultasi kepada dokter yang merawat.

“PTDR ini disarankan pada pasien hipertensi, terutama bagi pasien hipertensi dengan gangguan ginjal, diabetes, wanita hamil, dan juga pasien dengan kepatuhan pengobatan yang buruk,” jelasnya.

Eka menjelaskan panduan PTDR, yakni lakukan dua kali pada pagi hari dan malam hari. Lakukan rata-rata hasil dengan mengeksklusikan pengukuran hari pertama. Pada pagi hari, pengukuran dilakukan satu jam setelah berjalan, buang air kecil, sebelum sarapan, dan minum obat.

Pada malam hari, lakukan menjelang tidur atau 2 jam setelah makan. Istirahatlah 1-5 menit, lalu duduk dengan posisi bersandar. Duduklah di dekat meja dengan lengan dan manset setinggi detak jantung. Ketika mengukur, jangan mengobrol atau merasa gelisah. Jangan pula menyilangkan kaki atau berolahraga 30 menit sebelum pengukuran. Individu juga tidak boleh minum kopi atau merokok satu jam sebelumnya. Minum obat sebelum pengukuran tekanan darah juga dilarang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus