Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Operasi amandel atau tonsilektomi adalah prosedur medis untuk mengatasi masalah amandel, seperti pembesaran yang menyebabkan gangguan pernapasan atau kesulitan menelan. Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan prosedur tersebut dengan memenuhi beberapa syarat dan melalui tahapan tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mendapatkan layanan operasi amandel melalui BPJS Kesehatan, peserta harus memastikan keanggotaan aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran. Hal ini penting untuk kelancaran proses administrasi dan layanan kesehatan dapat diberikan tanpa hambatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Operasi amandel biasanya dianjurkan ketika amandel membesar dan menyebabkan gangguan pada jalur napas, seperti sesak napas, mendengkur saat tidur, kesulitan makan dan berbicara. Jika kondisi ini tidak membaik setelah penggunaan obat-obatan dalam jangka waktu tertentu, dokter akan merekomendasikan operasi amandel sebagai langkah selanjutnya.
Prosedur untuk mendapatkan operasi amandel dengan BPJS Kesehatan diawali konsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik. Dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberi rujukan ke dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan (THT) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) jika diperlukan.
Jika operasi amandel dianjurkan, dokter akan memberikan jadwal operasi. Pastikan untuk membawa Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih berlaku serta surat rujukan dari puskesmas atau FKTP tingkat pertama saat mendaftar di rumah sakit. Bagi peserta BPJS Kesehatan, prosedur ini dapat dilakukan dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Peserta perlu memastikan semua persyaratan administratif dan kesehatan terpenuhi untuk mendapatkan pelayanan yang optimal. Selain itu, peserta juga harus mengikuti langkah-langkah tertentu yang telah ditetapkan, di antaranya:
Keanggotaan BPJS aktif
Pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran.
Indikasi medis
Operasi biasanya dianjurkan jika amandel membesar secara signifikan dan menyebabkan gangguan pernapasan, seperti sesak napas, mendengkur saat tidur, atau kesulitan menelan.
Rekomendasi dokter
Tindakan ini harus berdasarkan rekomendasi dokter spesialis THT setelah evaluasi medis yang menyeluruh.
Prosedur pengajuan operasi amandel dengan BPJS
1. Konsultasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
Mulailah dengan berkonsultasi di puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dokter akan melakukan pemeriksaan awal dan memberikan rujukan jika diperlukan.
2. Rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)
Jika perlu, dokter akan merujuk ke rumah sakit atau klinik spesialis THT untuk evaluasi lebih lanjut.
3. Pemeriksaan dan penjadwalan operasi
Dokter spesialis THT akan melakukan pemeriksaan mendalam dan jika operasi amandel dianjurkan, ia akan menjadwalkan prosedur tersebut.
4. Persiapan administratif
Pastikan membawa dokumen seperti kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih berlaku serta surat rujukan dari FKTP.
Jenis operasi yang ditanggung BPJS kesehatan
Selain operasi amandel, BPJS Kesehatan juga menanggung berbagai jenis operasi lain, seperti:
- Operasi jantung
- Operasi sesar
- Operasi kista
- Operasi miom
- Operasi tumor
- Operasi usus buntu
- Operasi batu empedu
- Operasi mata
- Operasi hernia
- Operasi katarak
- Operasi kanker
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi penggantian sendi lutut
Pastikan untuk selalu memeriksa keanggotaan BPJS secara berkala agar tetap aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran. Hal itu penting untuk memastikan kelancaran dalam memperoleh layanan kesehatan. Selain itu, lengkapi persyaratan yang dibutuhkan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, Anda dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan optimal dan tanpa hambatan.
Pilihan Editor: Dokter THT: Tak Ada Kaitan Radang Amandel dan Micin