Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Istilah Malingering Mencuat Saat Pemeriksaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istilah malingering pernah mengemuka saat pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J. Ini artinya.

8 Juli 2024 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah malingering pernah mengemuka saat pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus Pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Secara substantif, sebutan ini barangkali terdengar asing. Namun, secara praktik, malingering pasti pernah dilakukan oleh hampir semua orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tepat dua tahun lalu, Jumat, 8 Juli 2022, Brigadir J tewas. Penyebab kematiannya sempat disebut lantaran baku tembak sesama polisi. Kemudian terbongkar bahwa ia meninggal lantaran dieksekusi oleh atasannya, Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dalam perjalanan kasusnya, Putri juga dinyatakan terlibat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, saat ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022, polisi belum menahan istri Ferdy Sambo itu. Alasannya, yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. Putri Candrawathi mengaku sakit saat dijadwalkan pemeriksaan. Meski demikian, gelar perkara tetap dilakukan lalu ditetapkan tersangka.

“Seyogyanya kemarin Ibu PC (Putri Candrawathi) diperiksa, tetapi karena ada surat sakit, maka di-hold. Meski demikian tetap gelar perkara dilakukan. Kami akan terus berkoordinasi dengan dokter. Sejauh ini yang bersangkutan belum ditahan,” kata Ketua Tim Khusus Bareskrim, Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Saat ini ahli forensik, Reza Indragiri kemudian mencurigai Putri Candrawathi melakukan malingering atau pura-pura sakit, baik fisik atau mental, untuk menghindari proses hukum. Sejatinya, tindakan ini tidak bisa dianggap sebagai penyakit mental atau psikopatologi, walaupun penyakit mental dapat disertai dengan tindakan malingering.

“Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering atau perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang sehat menjadi terkesan sebagai orang sakit,” kata Reza Indragiri pada 20 Agustus 2022.

Pengertian Malingering

Malingering merupakan istilah dalam ilmu psikologi. Menurut KBBI, kata malingering didefinisikan sebagai rasa sakit yang dibuat-buat untuk tujuan, keuntungan, atau kepuasan pribadi. Tindakan ini bisa juga disebut sebagai muslihat sakit. Saat Anda berpura-pura sakit agar mendapatkan izin dari menjalankan tugas, Anda melakukan malingering.

Dilansir dari Web MD, malingering juga terjadi ketika seseorang melebih-lebihkan gejala suatu penyakit untuk tujuan yang sama. Namun, berbeda dengan hipokondria di mana ini adalah suatu “keadaan tidak sadar” seseorang merasa dirinya menderita penyakit, malingering justru merupakan “tindakan sadar” pura-pura sakit. Itulah mengapa malingering disebut tindakan, bukan keadaan.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Senin, 5 Maret 2012, malingering, secara keilmuan menurut American Psychiatric Association, merupakan perekayasaan berencana atas gejala-gejala gangguan fisik ataupun psikologis, yang didorong oleh insentif eksternal. Insentif eksternal itu dapat berupa kompensasi finansial, uluran simpati, ataupun kelonggaran hukum.

Malingering pertama kali digunakan untuk menggambarkan tentara yang mencoba menghindari dinas militer pada era 1900-an. Makna tindakan ini telah diperluas untuk mencakup mereka yang berpura-pura sakit karena alasan lain. Salah satunya marak digunakan tersangka dalam kasus-kasus pidana. Dalam proses hukum, pengungkapan seseorang melakukan malingering merupakan tugas psikolog forensik.

Dilansir dari publikasi di NCBI, malingering tidak memiliki etiologi yang spesifik, namun penyebabnya meliputi kondisi sosial ekonomi. Hal ini umumnya dilaporkan terjadi pada narapidana yang menghindari persidangan, pelajar yang menghindari sekolah, pekerja yang menghindari pekerjaan, tunawisma yang mengharapkan kompensasi/jatah ekonomi.

Dilansir dari dari publikasi ilmiah berjudul Malingering and Factitious Disorder, tindakan malingering mungkin terjadi jika dua dari empat tanda berikut ini ada.

1. Orang tersebut berada dalam situasi medis atau hukum yang dapat diperbaiki dengan diagnosis tertentu.

2. Pengamat dapat melihat perbedaan antara apa yang orang klaim rasakan dan tanda-tanda fisik penyakit.

3. Subjek tidak mengikuti perawatan atau pergi untuk perawatan lanjutan.

4. Subjek memiliki gangguan kepribadian antisosial.

Namun, beberapa profesional kesehatan merasa tanda-tanda ini cacat karena memiliki beberapa kekurangan, sebagai berikut:

1. Tanda-tanda tersebut sudah ketinggalan zaman.

2. Tandanya tidak menunjukkan data yang akurat. Menurut seorang peneliti, dengan tanda tersebut hanya menghasilkan standar akurasi sejumlah 20 persen.

3. Tidak adanya tingkat keseriusan yang tetap. Tanda ini menempatkan semua orang yang berpura-pura ke dalam satu kategori.

4. Tidak memiliki penilaian moral. Semua perilaku berpura-pura digambarkan sebagai buruk. Tindakan berpura-pura ini hanya sebagai adaptasi seseorang terhadap situasi yang tidak dapat diterima.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | EKA YUDHA SAPUTRA | RACHEL FARAHDIBA R 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus