Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Berita Tempo Plus

Ruang Nongkrong di Gedung Tua

Sejumlah bangunan tua bersejarah diubah menjadi tempat nongkrong. Menggaet pengunjung dengan menawarkan suasana zaman dulu.

5 Maret 2022 | 00.00 WIB

Aktivitas pengunjung di area Pos Bloc di Gedung Filateli, Pasar Baru, Jakarta Pusat, 14 Januari 2022. TEMPO/Ridho Fadilla
Perbesar
Aktivitas pengunjung di area Pos Bloc di Gedung Filateli, Pasar Baru, Jakarta Pusat, 14 Januari 2022. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejumlah bangunan bersejarah berubah fungsi menjadi tempat nongkrong.

  • Pengelola gedung berkoordinasi dengan tim cagar budaya pemerintah sebelum merenovasi bangunan.

  • Para pengunjung tertarik datang karena merasakan suasana zaman dulu.

DUDUK di sebuah kursi di beranda Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rifki Abdul Aziz asyik menatap layar telepon selulernya. Selasa malam, 22 Februari lalu, ia pertama kali nongkrong di bangunan cagar budaya yang dulu bernama Post en Telegraaf itu. Sebelum bersantai di beranda, Rifki dan kawannya mencicipi makanan yang dijual di sana. “Unik, ada gedung tua yang bisa menjadi tempat nongkrong,” tutur Rifki, 28 tahun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus