Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali mengatakan bahwa masalah kesehatan mental menjadi prioritas utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masalah kesehatan jiwa banyak diderita oleh masyarakat usia produktif atau 15-55 tahun. Saat menderita gangguan jiwa, secara otomatis, seseorang akan berhenti dari aktivitas produktifnya atau disabilitas sehingga rencana 2045 Indonesia menjadi negara maju bisa tertunda. "Penduduk usia produktif kita meningkat cukup besar, puncaknya terjadi pada 2037-2045. Kalau hanya jumlah saja kita tidak mungkin meraih bonus demografi, karena bonus demografi itu bukan jumlahnya tapi profit yang kita dapatkan," ujar Pungkas dalam bincang-bincang "Sehat Jiwa Untuk Semua", Minggu 18 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pungkas melanjutkan bila jumlah masyarakat usia produktif banyak tapi tidak produktif, justru bukan jadi bonus demografi tapi jadi drama. "Karena usia produktif tidak ada kerjaan, tidak sehat dan tidak mampu secara ekonomi bisa menimbulkan konflik dan ini yang sedang terjadi di banyak negara Afrika sekarang, itu yang akan kita hindari," katanya.
Data menyebutkan bahwa gangguan jiwa menjadi 10 penyebab utama disabilitas, bahkan mengalahkan penyakit stroke. Data Bappenas tahun 2019 menyebutkan angka disabilitas sebesar 12 persen dan kesehatan mental lebih banyak dialami oleh usia 14-49 tahun "Ada beberapa provinsi yang disabilitasnya tinggi yakni Sulawesi Tengah, Gorontalo, NTT, depresi paling tinggi dan kita belum tahu apa penyebabnya rata-rata 6,1 persen," kata Pungkas.
Presiden Joko Widodo sendiri memiliki tujuh agenda besar yang telah direncanakan, salah satunya adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Manusia yang berdaya saing tentu meliputi sehat fisik, mental, spiritual dan sehat.
Untuk menangani masalah gangguan jiwa, program ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 yang sebelumnya tidak pernah dibahas. Pihak Bappenas pun akan meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa mulai dari tingkat Puskesmas. "Gangguan jiwa muncul pertama kali di RPJM 2020, sebelumnya tidak pernah muncul. Artinya bahwa penyakit ini jadi prioritas cuma masalahnya bagaimana kita menerjemahkan itu ke dalam program supaya populer seperti mensosialisasikan penyakit lain," kata Pungkas.